

Medan- hariandialog.co.id.
Gedung Badan Pengelolaan Pajan dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang berlokasi di Jl SM Raja, baru saja selesai dibangun, kini “dihancurkan”.
Ironisnya, dana yang dianggarkan tahun ini untuk rehab sebesar Rp2,9 Miliar lebih.
Sebelumnya, kantor BPPRD yang dulu bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda Sumut) baru saja selesai dibangun dengan biaya puluhan miliar.
Beberapa tahun silam, gedung itu terbakar dan kemudian dibangun tahun 2020 dengan anggaran 20 puluh milliar lebih belum selesai Dan tahun 2021 dianggarkan kembali untuk kelanjutan proyek ini dengan Anggaran 23 milliar lebih, dengan anggaran yang cukup besar sangat di sayangkan pada tahun 2022 bulan Pebruari sudah tampak bocor bocor di depan gedung dan juga dilantai dua da lantai tiga juga sudah banyak yang bocor ketika hujan turun berita itu kita dapat langsung dari salah seorang yang kita konfirmasih yang tidak mau disebut namanya . dan sangat kita sayangkan di Tahun 2022 dianggarkan kembali untuk Rehap dalam hal untuk memperbaiki bangunan yang tampak bocor , lantas sebagai pertanyaan kita sebagai masyarakat tentu bertanyak tanyak dana sisa yang 5 persen yang di tahan penyedia proyek lantas dikemanakan? Padahal itu pungsinya untuk sebagai jaminan apabil proyek itu bermasalah dan ada perbaikan maka anggaran yang 5 persen tadilah di gunakan untuk untuk perbaiki proyek yang bermasalah tadi
Ka BPPRD Provsu Fadly yang hendak dikonfirmasi di kantornya, Senin (18/7/2022) tidak berhasil. Pihak sekuriti di instansi tersebut mengatakan, kepala BPPRD sedang rapat.
Pantauan wartawan di lokasi, tampak gedung yang baru dibangun itu berantakan. Pembongkaran gedung yang baru dibangun itu diduga sarat KKN. “Kenapa gedung yang baru selesai dibangun itu, dibongkar. Ada apa,”? ujar warga yang hendak bayar pajak kemarin.
Bahkan pembongkaran gedung itu menjadi sorotan warga Sumatera Utara.yang hendak bayar pajak. “Sayang kali uang rakyat ini dihambur-hamburkan,” kesal warga disana.( Emmar)
