Jakarta, hariandialog.co.id.- Menko PMK Muhajir Effendy menyampaikan
total korban tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur sebanyak 488
orang. Dari 448 korban itu, sebanyak 302 orang di antaranya mengalami
luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tragedi
Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan suporter Arema meninggal dunia
akan diusut tuntas. Polri kini tengah melakukan investigasi.
Insiden bermula dari suporter yang menyerbu lapangan dan
direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.
Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian,
dan terinjak-injak.
FIFA mengeluarkan aturan larangan penggunaan gas air mata
saat pengamanan. Dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, aparat
menggunakan gas air mata. Bagaimana respons Polri? “Tunggu kerja tim
(investigasi) dulu,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo, saat
dihubungi, Minggu (10/2/2022).
Diketahui, larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam
FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b)
tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or
used’. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol
kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam kerusuhan di
Kanjuruhan bermula saat para suporter Arema menyerbu lapangan usai
timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu
lapangan dan disebut sudah anarkis, direspons polisi dengan menghalau
dan menembakkan gas air mata. Tembakan gas air mata tersebut membuat
para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan alasan
anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema
FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa usai timnya
kalah. Nico menyebut suporter Arema telah bertindak anarkis dengan
menyerang petugas, merusak stadion hingga berusaha mencari para pemain
dan official Arema FC.
“Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan
dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan
mengincar para pemain,” kata Nico dalam konferensi pers di Polres
Malang, Minggu (2/10) seperti ditulis dtc. “Dalam prosesnya itu untuk
melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air
mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan
akhirnya kena gas air mata,” tambahnya.
Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu
berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi
penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen. (redak01)
