Jakarta,hariandialog.co.id.– Pada Jumat (30/9/22) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West (PHE ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi South East Sumatra (PHE OSES) melakukan jalinan kerja sama bidang hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Kerjasama ini dalam rangka bantuan litigasi dan non litigasi (bantuan hukum baik di pengadilan maupun di luar pengadilan) terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java dan PT Pertamina Hulu Energi South East Sumatera.
Menurut Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah kepada wartawan, pada acara kerja sama tersebut dihadiri Kajati DKI Jakarta Dr Reda Mathoani didampingi Asdatun Kejati DKI Jakarta, T Rahmatsyah, Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta.
Sedangkan dari pihak PT Pertamina dihadiri General Manager Zona 5 Achmad Agus Miftakhurrohman, General Manager Zona 6 Anthonius Dwi Arinto, Senior Manager Legal Counsel Regional M Ibnu Wardana dan Litigation Manager Legal Counsel Jou Samuel Hutajulu.
Dalam sambutannya, Kajati DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, menyampaikan bahwa ini adalah MoU pertama kali Kejati DKI Jakarta dengan PT PHE dalam rangka bantuan hukum litigasi dan non litigasi terhadap permasalahan di kedua perusahaan tersebut.
“Kolaborasi yang kita lakukan ini dapat mengantisipasi permasalahan yang timbul di kemudian hari. Karena itu setelah kegiatan ini bisa dibuat kegiatan lanjutan yang bersifat lebih teknis,” ujar Reda.
Sementara itu General Manager Zona 5, Achmad Agus Miftakhurrohman, menyampaikan terima kasih dan berharap bahwa di tengah ketidakseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan produksi MIGAS kerjasama ini menjadi suatu terobosan untuk menghadapi gangguan dan hambatan yang ada. Salah satunya adalah kerjasama dengan Kejati DKI Jakarta.
Achmad Agus Miftahurrohman juga mengataka; pihaknya merasa senang dan berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri DKI Jakarta. Karena peran bidang Perdata dan Tata Usaha Kejati dibutuhkan dalam memitigasi resiko-resiko yang ada diantaranya adalah terkait handling dari upaya preventif dari kegiatan operasi maupun penanganan dari dampak operasi yang mungkin timbul. (Het)
