Jakarta, hariandialog.co.id.– “Akhir akhir ini ada dan bahkan marak
penipuan mengatasnamakan pejabat Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan
di Bawahnya. Untuk meminta imbalan uang” sebut siaran pers Humas MA RI
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr.
Sobandi, SH, MH, dalam siaran persnya pada Jumat (23-06-2023) sebagai
pemberitahuan kepada masyarakat luas agar menjadi sebuah perhatian dan
jangan sampai tertipu.
Dr. Sobandi, menjelaskan, bahwa modus penipuan tersebut
dilakukan dengan cara mengirim surat atau pesan melalui aplikasi
layanan perpesanan (messaging service) dan meminta targetnya
menghubungi nomor tertentu terkait penanganan perkara di Mahkamah
Agung dan pengadilan atau meminta transferan uang.
“Sehubungan dengan penipuan tersebut, diminta kepada
masyarakat dan warga peradilan berhati-hati. Terkait penanganan
perkara, Mahkamah Agung tidak pernah menghubungi langsung para pihak
karena komunikasi dengan para pihak dilakukan melalui pengadilan
pengaju,” tegas Karo MA.
Sobandi, menambahkan, jika dihubungi oleh pihak yang
mencurigakan, seperti meminta menghubungi nomor kontak tertentu
terkait penanganan perkara atau mentransfer uang, tidak perlu
ditanggapi. “Dalam hal ini agar segera mengkonfirmasi kebenarannya
kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ke nomor handphone
082122021758 atau melalui alamat email
hukumhumas_ti@mahkamahagung.go.id dan melaporkan kepada pihak yang
berwajib,” tandasnya. (bing).
