Foto: Monitoring di ruang kelas Swkolah Dasar Islam Terpadu Al-Fath Batujahar (SDIT AL-FATH)
Bandung Barat, hariandialog.co.id -Tim Inspektur Pembantu (Irban dua) Maya Sukantala,S.Sos.,M.Si dan tim melakukan monitoring dan Evaluasi terkait dengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2023 untuk Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kecamatan Batujajar terhitung dari mulai bulan Januari hingga bulan Juni 2023.
Irban dua Maya Suntala melalui timnya menyatakan kegiatan ini merupakan suatu keharusan dilakukan oleh pengawas ( insfektorat ) berdasarkan juklak dan juknis peritah Bupati Bandung Barat.
“Adapun kegiatan yang kita lakukan adalah tugas dan fungsi internal daerah, diantaranya monitoring dan evaluasi serta mengawasi penggunaan Dana BOSP untuk SD,” katanya kepada hariandialog.co.id di Sekolah Dasar Islam Terpadu Al – Fath Batujajar (SDIT AL- FATH) (13/9/2023) hari Rabu kemarin.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Batujajar Asep Rohiman Sp.d saat ditemui hariandialog ,menuturkan Peserta yang hadir masing – masing sekolah 3 orang yaitu Kepala Sekolah,Bendahara dan Operator dari 32 SD diantaranya 29 Negeri dan 3 SD Swasta di kesatuan Pendidikan Kecamatan Batujajar “ujar nya. Inspektorat KBB melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap sekolah – sekolah yang belum melengkapi Administrasi pelaporan.
“Pemeriksaannya yang dilakukan adalah sebatas monitoring dan evaluasi tidak kedalam audit kerena topoksi inspektorat seperti itu,” ujarnya.
Asep Rohiman menyatakan, Ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi kepala sekolah yaitu mengenai kelengkapan administrasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Dana BOSP dari bulan Januari – Juni 2023 (Belum terlengkapi semuanya).
“Jadi yang dimonitoring itu Penggunaan Dana BOSP Tahun Anggaran (TA) 2023 tahap satu dari mulai bulan Januari sampai bulan Juni,.
Secara umum sambung Asep Rohim bahwa segala keseluruhan kekurangan sudah disampaikan kepada Kepala Sekolah, kelengkapan berproses, secara teknis pelaporan itu sudah selesai.
“Yang paling utama dokumen Buku Kas Umum (BKU), Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan BOS K-7 (Pernyataan Kepala Sekolah) itu sudah lengkap dan sudah dimasukin dalam aplikasi, sehingga untuk dana BOS tahap satu itu sudah aman”pungkas Asep Rohiman.( Nagon)
