Jembrana -hariandialog.co.id.- Polisi menangkap empat pria yang
diduga merusak baliho Ganjar-Mahfud dan baliho PDIP di Desa Pohsanten,
Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali. Polisi kini masih berkoordinasi
dengan Bawaslu Jembrana untuk proses hukum para pemuda itu. “Sudah
kami amankan dan koordinasi dengan Bawaslu Jembrana karena laporannya
ke sana (Bawaslu),” kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana,
Sabtu (2/12/2023).
Juliana mengatakan keempat pemuda itu ditangkap tadi siang.
Polisi kini masih mendalami motif para pelaku diduga merusak alat
peraga kampanye (APK) tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian
Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, mengatakan Bawaslu
memiliki waktu dua hari untuk mengkaji dan menentukan apakah kasus itu
terpenuhi secara formil maupun meteriil. “Kami masih menggali data dan
fakta terkait empat orang terduga pelaku yang melakukan perusakan
baliho tersebut,” kata Pande.
Menurut Pande, ini merupakan laporan bersifat pidana yang
pertama ke Bawaslu Jembrana pada masa kampanye tulis dtc.
Sebelumnya, baliho pasangan capres-cawapres Ganjar
Pranowo-Mahfud Md di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten,
Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, dirusak orang tak dikenal
(OTK).
Selain dirobek, pada sobekan baliho juga terlihat seperti
bekas bakar. Perusakan diduga dilakukan pada Sabtu (2/12/2023) dini
hari lantaran pada Jumat (1/12/2023) malam baliho masih berdiri
bersanding dengan baliho caleg partai politik lainnya. (mahar).
