Jakarta, hariandialog.co.id.- Mahkamah Agung semakin menegaskan
komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
terkhusus di saat memperingati 79 Tahunnya, pada Senin 19 Agustus
2024, demi meningkatkan pelayanan meluncurkan lima aplikasi baru.
Menurut Ketua Mahkamah Agung RI Prof.H.M. Syarifuddin,
SH,MH, ke lima aplikasi baru itu bertujuan meningkatkan pelayanan
dengan cara mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.
Lima aplikasi tersebut meliputi:
1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP
di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis
berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari
konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi
perkara di Mahkamah Agung.
2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini
memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi
dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik.
Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali
sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan
pemeriksaan.
3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu
mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama
lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh
pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik.
Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.
4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan
dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang
kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini
memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan
oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi
hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.
5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum,
yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan
peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses
terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital
masing-masing.
Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini
merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah
Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi
dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat
yang lebih besar bagi masyarakat.
Dirgahayu Mahkamah Agung ke-79, semoga semakin tangguh,
modern, dan berintegritas. (hms/bing).
