Jakarta, hariandialog.co.id.- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa
Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan 2024 memberi gelar Jokowi
sebagai ‘Bapak Politik Dinasti dan Pembangkang Konstitusi’. Gelar itu
diberikan memperingati 10 tahun kepemimpinan Jokowi.
BEM SI menilai, Jokowi gagal sebagai pemimpin dan hanya
menyengsarakan rakyat. BEM SI lantas memberikan penilaian kepada
pemerintahan Jokowi. Penilaian itu dalam bentuk ijazah dan rapor.
Selama 2 periode menjabat, Jokowi dinyatakan tidak lulus.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal,
menyebut rapor itu diberikan untuk menanggapi pidato kenegaraan Jokowi
sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dari presiden. “Merespon hal
tersebut, kami memberikan Ijazah Ketidaklulusan Jokowi dalam memimpin
beserta Rapor merah yang berisi penilaian terhadap Jokowi,” ujar
Satria dalam laman resmi, Jumat 16 Agustus 2024.
Menurut Satria, Jokowi banyak melahirkan kesengsaraan bagi
rakyat Indonesia melalui kebijakan dan keputusannya. Jokowi juga
melakukan pembajakan legislasi dan konstitusi yang berulang kali
dilakukan. “Pembagajakan mulai dari pelemahan KPK, Revisi UU Polri,
Revisi UU TNI, dan UU Cipta Kerja,” ujar Satria tulis gelora dilangsir
tempo.
Aliansi BEM SI Kerakyatan menilai, Jokowi harus
bertanggungjawab kepada masyarakat atas kerugian yang dibuatnya.
Nawacita yang disampaikan Jokowi sebagai gagasan besar untuk Indonesia
kali ini berubah menjadi Nawadosa rezim Jokowi. “Dari janji
penuntasan kasus HAM berat, intervensi politik, komersialisasi
Pendidikan, represifitas aparat, konflik agraria, permasalahan
lingkungan, dan lainnya tak pernah diselesaikan,” kata Satria.
(dika-01).
