Jakarta, hariandialog.co.id.– Polisi mengungkap kasus pencurian
sepeda motor milik siswa SMA di Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan. Beberapa pelaku yang sudah diamankan berstatus sebagai
mahasiswa hukum di salah satu universitas di Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan
total tiga orang pelaku sudah diamankan, yakni pria Y, YM, dan AB. Dua
di antaranya yakni YM dan AB merupakan seorang mahasiswa fakultas
hukum. “Dia hanya mengaku kuliah di salah satu universitas yang ada di
Jakarta Selatan, Tanjung Barat. Masih aktif. Inisialnya AB dan YM
mahasiswa fakultas hukum,” kata Anggiat kepada wartawan, Selasa
(24-9-2024).
Kasus pencurian sendiri terjadi pada Rabu (18-9-2024) pukul
06.30 WIB pagi di Jalan Madrasah Ampera, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan. Saat itu korban BM, siswa kelas 1 SMA, hendak pergi ke
sekolah.
Saat itu para ketiga pelaku yang diamankan bersama tiga
orang temannya yang masih buron sudah merencanakan pencurian. Mereka
menghampiri korban dan berpura-pura menjadi petugas leasing. “Motor
korban dibawa kabur sama pelaku yang dititipkan di salah satu tempat
penitipan di daerah pondok gede. Selanjutnya tersangka AB (DPO) dan E
(DPO) kembali mencari target dengan modus serupa dan berhasil
mengambil motor satunya lagi. Jadi dalam tempo 30 menit mereka sudah
mendapatkan dua sepeda motor,” jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian,
sementara tiga lainnya masih diburu. Mereka yang diamankan ditetapkan
jadi tersangka dan ditahan. “Pasal 363 sama 368 KUHP, pencurian dengan
atau perampasan ancaman 5 tahun,” pungkasnya. (tur-01).
