Papua Barat, hariandialog.co.id.- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara cermat dan komprehensif oleh jajaran bidang pidum. “Dengan memperhatikan transparansi, akuntabilitas, dan intensitas pengawasan secara melekat dan skala nasional.”
Hal tersebut dikatakan mantan Kajati Jawa Barat tersebut saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) penuntut umum di Sorong, Papua Barat, Jumat (15/11/2024). Selain itu, JAM Pidum ini juga menegaskan pentingnya penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, dengan langkah yang tegas, terukur, dan disertai sanksi ketat.
Oleh karena itu, perlunya pola hubungan ideal antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana. “Sinergi yang berkelanjutan, didasarkan pada ketentuan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), menjadi landasan penting,” terang Asep Nana Mulyana.
Pada bagian lain, JAM Pidum juga menekankan pentingnya profesionalitas dan peningkatan kapasitas jaksa dalam penanganan perkara Pidum demi menciptakan penegakan hukum yang modern, efesien, dan terpadu dengan mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif.
Dalam kegiatan Bimtek yang diadakan di Papua Barat ini mengusung tema “ Penuntut Umum sebagai Mediator Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restroratif dan Perlindungan Ekositem Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim,” selain betujuan untuk peningkatan kapasitas jaksa juga difokuskan dalam penanganan perkara terkait ekosistem laut dan pesisir sebagai bagian dari mitigasa iklim. (dbs/Het)
