Jakarta, hariandialog.co.id.- Komitmen Polri dalam mendukung Asta
Cita Presiden Prabowo Subianto diwujudkan dalam bentuk pemberantasan
sejumlah kasus narkoba. Polri memastikan bakal menindak tegas segala
bentuk peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi
pers yang digelar Selasa (19/11/2024). Dia mengatakan Presiden Prabowo
telah menjadikan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai empat
program prioritas.
Dia mengatakan Prabowo juga sudah menegaskan dalam sidang
kabinet bahwa penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk
mengatasi masalah narkoba. “Pemberantasan narkoba mulai pencegahan
maupun penindakan hukum sudah menjadi tugas kita semua. Pemerintah
sudah memiliki satu komitmen yang kuat, khususnya melalui Asta Cita
Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas narkoba,” ucap
Wahyu.
Wahyu mengatakan program dan arahan Prabowo itu
ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk Desk
Pemberantasan Narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengatakan Jenderal Sigit telah menginstruksikan agar
Polri memberantas narkoba dari hulu ke hilir. Dia menyebut
pengungkapan kasus clandestine laboratory di Bali ini merupakan salah
satu upaya mendukung program dan visi Presiden Prabowo.
1. Pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba di Bali
Wahyu mengatakan clandestine lab ini terungkap setelah jajarannya
melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis hashish di Yogyakarta pada
September 2024. Setelah diselidiki, barang haram itu diproduksi di
Bali.
Polisi pun bergerak dan menangkap empat orang, yakni MR,
RR, N, dan DA, yang berperan sebagai peracik serta pengemas narkoba.
Polisi juga menetapkan RMD, DOM, IC, dan MAN sebagai buron dalam kasus
ini. “Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan
THC, jadi THC itu dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram
ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish,” ucap Wahyu.
Dia mengatakan barang haram itu kemudian dikemas atau diisi
ke dalam cartridge pod untuk vaping. Dia mengatakan hal ini dilakukan
untuk menyamarkan narkoba. “Adanya pengisian cartridge pod yang kalau
dijual harganya tidak sama dengan yang dijual dengan pasaran biasa.
Tapi ini adalah salah satu modus baru untuk memperkenalkan narkoba ke
anak-anak muda yang memang sekarang lagi ngetren-lah menggunakan vape
ini. Oleh karena itu, hati-hati, jangan sampai yang diisap adalah
barang terlarang seperti ini karena dicek urine juga akan positif,”
ucap Wahyu.
Dia mengatakan metode ini dilakukan untuk mempermudah
pemasaran narkoba. Dia mengajak semua pihak berhati-hati agar tidak
terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kan kalau ada rekan kita nge-vape kita juga tidak curiga juga apa
isinya di dalam ini. Karena itu sama-sama kita berhati-hati terhadap
penggunaan ini,” ujarnya.
2. Pengungkapan Jaringan Fredy Pratama
Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang
September-Oktober 2024 dengan pelaku sebanyak 136 orang ditangkap.
Dari pengungkapan tersebut, Bareskrim menyita berton-ton narkoba
sebagai bukti.
Jaringan narkoba yang diungkap di antaranya merupakan yang
dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama serta dua jaringan
internasional lainnya, yaitu:
1. Jaringan Fredy Pratama yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi
wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi
Tenggara.
2. Jaringan Hendra Sabarudin yang beroperasi pada 5 provinsi meliputi
wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa
Timur, dan Bali.
3. Jaringan Helen yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK,
DS, dan TM, yang beroperasi pada Provinsi Jambi. (tur-01)
