Jakarta, hariandialog.co.id.-Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritisi pernyataan Presiden
Prabowo Subianto yang meminta prajurit TNI dan personel kepolisian
untuk menjaga perkebunan sawit. Menurut Isnur, selain bertentangan
dengan tugas aparat keamanan, melibatkan prajurit TNI dan polisi bisa
memicu tindakan represif dan bara konflik dengan masyarakat di sekitar
perkebunan sawit.
“Jadi Prabowo sangat salah menempatkan tentara dan polisi sebagai
penjaga kebun sawit. Itu sangat melecehkan tentara,” ujar Isnur kepada
Tempo, Jumat, 3 Januari 2025.
Isnur mengatakan, konstitusi mengamanatkan tentara untuk
menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Menurut dia, pelibatan aparat
keamanan dalam sektor non-pertahanan juga berbahaya karena selama ini
konflik agraria kerap terjadi di sekitar konsesi sawit.
Ia menjelaskan sudah saatnya tentara dan polisi tidak
dilibatkan dalam urusan yang kerap bersinggungan dengan masyarakat,
terutama di sekitar perkebunan sawit yang rawan berkonflik.
“Kepolisian tugasnya adalah melindungi, mengayomi masyarakat, dan
menegakkan hukum,” ujar Isnur.
Sebelumnya, presiden dalam pidatonya menyatakan Indonesia
perlu memperluas perkebunan sawit. Presiden juga menyebutkan perluasan
perkebunan sawit itu tidak berhubungan dengan deforestasi atau
perusakan kawasan hutan. “Enggak usah takut apa itu katanya
membahayakan, deforestation, namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan?”
tutur Prabowo, Senin, 30 Desember 2024.
Dalam rangkaian pernyataan itu, Prabowo pun meminta
pemerintah daerah dan aparat TNI-Polri untuk menjaga kebun-kebun
sawit. “Jadi jagalah para bupati, gubernur, tentara, polisi, jagalah
kebun kelapa sawit kita. Itu aset negara,” kata Prabowo.
Alih-alih menjaga kebun sawit, ujar Isnur, harusnya
Prabowo memerintahkan polisi memburu para pelaku kejahatan lingkungan.
Sebab, kata dia, selama ini peran aparat keamanan dalam mengusut
kejahatan lingkungan masih sangat minim. “Harusnya di sinilah aparat
keamanan ditugaskan, bukan malah menjaga kebun sawit,” kata dia.
Selain itu, menurut Isnur, selama ini masyarakat yang
berkonflik di wilayah perkebunan sawit kerap mendapat tindakan
kekerasan aparat dan dikriminalisasi. Prabowo, kata dia, harus menahan
diri mewujudkan rencananya memperluas perkebunan sawit.
Dia mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat
berkonflik dengan sejumlah korporasi besar dan belum terselesaikan.
“Konflik sawit ini sangat berbahaya. Perluasan kebun sawit berpotensi
merusak kawasan hutan dan menggusur masyarakat yang ada di dalamnya,”
ujar Isnur.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, perkebunan
sawit merupakan sektor yang paling banyak menyumbang angka konflik
agraria di Indonesia. Pada tahun 2023 terjadi 108 letusan konflik
agraria di sektor perkebunan dan 88 kasus di antaranya disebabkan oleh
perkebunan dan industri sawit.
Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 dengan
jumlah konflik sebanyak 99 letusan. “Jika ditarik selama pemerintahan
Presiden Joko Widodo sebelumnya (2015-2023), konflik agraria akibat
perkebunan sawit mencapai 1.131 letusan,” kata Sekretaris Jenderal KPA
Dewi Kartika, melalui pesan tertulis, Kamis, 2 Januari 2025.
Dewi mengatakan pelibatan aparat keamanan di sektor
perkebunan sawit kerap menggunakan pendekatan represif. Sepanjang
2023, KPA mencatat kasus represif serta kekerasan dari operasi
perkebunan telah mengakibatkan 252 (248 laki-laki dan empat perempuan)
mengalami kriminalisasi, 52 orang (43 laki-laki dan sembilan
perempuan) mengalami penganiayaan, dua orang tertembak dan tiga orang
tewas. (far-01)
