Cirebon, hariandialog.co.id. Jurnalis senior yang kini aktif di Tim
Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono diperiksa
polisi. Ia diperiksa terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang
ketidaknetralan aparat kepolisian.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan akan mendampingi Aiman.
Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.
“Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin, kasus Palti
Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan
ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya
hak dan kebebasan tidak takut,” tandasnya usai menghadiri acara
Hajatan Rakyat di Stadion Bima Cirebon, Sabtu (27-1-2024).
Ganjar menilai pemeriksaan dan penyitaan ponsel Aiman adalah bentuk
kriminalisasi dan menunjukkan tidak fair-nya kepolisian terhadap kasus
ini. “Muncul kabar tidak mengenakkan, Aiman Witjaksono waktu itu dia
jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi
malam dia diperksa sampai tengah malam dan ponselnya disita. Ini
bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini,” ucap Ganjar.
Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk
kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus
sebagai jurnalis, karena belum resmi menjadi anggota TPN. “Tentu
saja, iya (bentuk kriminalisasi). Kalau memang tidak sepakat kan dalam
konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung
dipidanakan,” tegasnya tulis okezn.
Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum
pada Aiman, termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.
“Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi dan saya
senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini,” pungkasnya. (dika-01)
