Jakarta, hariandialog.co.id. – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(BNI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15
Desember 2025 untuk memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola,
serta kesiapan Perseroan menghadapi tahun buku 2026. RUPSLB yang
digelar hari ini, menjadi bagian dari penyesuaian terhadap dinamika
regulasi sekaligus penguatan fondasi transformasi jangka menengah BNI.
RUPSLB yang diselenggarakan secara daring itu dipimpin
Komisaris Utama BNI Omar Sjawaldy Anwar dan dihadiri jajaran Dewan
Komisaris serta Direksi termasuk Direktur Utama BNI Putrama Wahju
Setyawan.
Putrama menjelaskan seluruh keputusan yang diambil dalam
RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola
Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi. Serta mendukung
kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan. “RUPSLB ini memastikan
seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan
regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam
menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama dalam
keterangan tertulis, Senin, 15 Desember 2925
Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan
Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan
oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang
diterbitkan pada 2025.
Pada agenda terakhir, RUPSLB mengukuhkan pemberhentian
Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI seiring penugasannya
sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025. “Masa jabatan
Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober
2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa
ini,” kata Putrama, tulis dtc. (diah-01)
