Jakarta, hariandialog.co.id.- Bareskrim Polri menetapkan tujuh
tersangka kasus tradingBinomo termasuk Indra Kenz. Kini tercatat ada
sebanyak 144 korban dengan kerugian Rp 83.365.707.894 (Rp 83 miliar).
“Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang
sekitar Rp. 83.365.707.894,” Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri
Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Candra mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak
131 orang saksi. Sementara juga ada 7 orang saksi ahli yang diperiksa.
“Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7
orang,” kata Candra.
Selanjutnya, Bareskrim kini sedang melakukan pengiriman
berkas perkara Indra Kenz di tahap satu. “Pengiriman berkas tahap 1
tersangka IK (pemenuhan P19),” ujarnya seperti ditulis dtc.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan data perusahaan koin
kripto di flashdisk Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus
judi online serta penipuan bermodus binary option Binomo. Flashdisk
itu ditemukan di deposit box Indra Kenz.
“Penyidik telah melakukan penyitaan sebuah flashdisk di
save deposit milik tersangka Indra Kesuma yang isinya data perusahaan
BotX Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik
Indra Kesuma,” kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus
Bareskrim Polri Kompol Karta saat dimintai konfirmasi, Senin
(06-06-2022).
Karta belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail
perusahaan koin kripto milik Indra Kenz tersebut. Dia hanya menyebut
data lainnya pada flashdisk itu ialah data perusahaan kursus trading
Indra. “Dan data perusahaan kursus trading Indonesia milik tersangka
Indra Kesuma,” ujarnya. (hantob).
