Jakarta, hariandialog.co.id.- Artis Gisella Anastasia atau Gisel
kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Gisel datang ke Polda Metro Jaya
untuk menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus video syur.
“Nanti ada pemeriksaan tambahan,” ujar Kuasa Hukum Gisel, Sandi Arifin
kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Sandi menyebut hari ini Gisel juga akan menyerahkan sejumlah arah
bukti. Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Gisel tidak berbicara
banyak.
“(Kabarnya) baik,” singkat Gisel.
“Nggak tahu (agendanya), nanti lihat saya ya,” sambung Gisel
Untuk diketahui, sebelumnya Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka
di kasus video syur. Selain Gisel, lawan pria di video syur, Michael
Yukinobu Defretes (Nobu) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Gisel dan Nobu, polisi juga telah menetapkan 2 orang tersangka
penyebar video syur. Kedua tersangka penyebar ini telah diadili dan
divonis penjara.
Namun, hingga saat ini pemberkasan Gisel dan Nobu belum tuntas. Berkas
perkara Gisel dan Nobu bolak-balik dan masih dilengkapi oleh penyidik
Polda Metro jaya.
“Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI
Jakarta selama 12 hari, Tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara
tersebut belum lengkap,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari
Syam, dalam keterangannya, Selasa (16/2).
Jaksa menilai berkas tersangka Gisel dan Nobu belum memenuhi syarat
formal, serta belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa
fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau
Pornografi yang diterapkan oleh penyidik sehingga diperlukan beberapa
keterangan tambahan, baik dari saksi maupun ahli.
“Oleh karena itu, maka pada tanggal 15 Pebruari 2021 Tim JPU
mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya
disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi,” ujar Ashari. (het/tob).
