Jakarta,hariandialog.co.id – Berawal viralnya video dari akun Facebook, dalam unggahan video itu, ibu kandung dari korban anak dibawah umur yang berada di Malaysia meminta tolong netizen untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Namun, selang beberapa jam setelah video itu viral, polisi menangkap pelaku tak jauh dari tempat indekos malam hari di Serpong, Tangsel, pada Kamis (20/05). Pelaku tersebut berinisial WH (35) ditangkap polisi setelah video penganiayaan terhadap anak perempuannya, viral di media sosial. WH resmi ditahan polisi.
Hal tersebut seperti dilakukan sosok Pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Fadil Imran merespon cepat turun tangan dengan memperintahkan jajarannya menyelamatkan bocah tersebut sekaligus menjadi anak asuhnya. “Saya siap menjadi orang tua asuh korban sampai menunggu prosesnya. Ini kan bukan persoalan bagaimana dia sekarang, tapi kan kita harus memikirkan ke depan dia harus tumbuh berkembang dalam sebuah lingkungan yang benar-benar menjamin dia berada dalam sebuah tatanan kehidupan yang normal,” ujar Kapolda yang dikutip dari akun resmi Instagram PMJ.
Perlu diketahui, dengan sigap pihak kepolisian langsung meringkus pelaku di lokasi sebuah kontrakannya. Sejumlah petugas berpakaian preman menangkap lelaki yang melakukan kekerasan pada anak balita tersebut.
Saat ini korban diamanankan dan diberi perlindungan dengan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.(Riz).
