Jakarta, hariandialog.co.id.- Sudah mulai beredar nama calon
Jaksa Agung RI di kalangan media dan Masyarakat khususnya dijajaran
kejaksaan. Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto belum mengumumkan
akan diganti Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Adapun lima nama calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin yakni
1. Noor Rachmad
Nama Noor Rachmad menjadi salah satu yang paling banyak
diperbincangkan dalam isu pergantian Jaksa Agung.
Ia merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan
saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa
(KBPA) periode 2025–2030.
Spekulasi mengenai namanya menguat setelah beredar kabar bahwa Noor
Rachmad dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara pada 30
September 2026.
Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Saat dikonfirmasi mengenai isu pergantian jabatan, Burhanuddin
memberikan jawaban singkat.
“Enggak, enggak,” kata Burhanuddin di Istana Negara, Jakarta Pusat,
Kamis (1/10/2026), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Burhanuddin juga membantah kabar bahwa kedatangannya ke Istana
berkaitan dengan pelantikan atau pergeseran jabatan.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan undangan untuk menghadiri
acara kenegaraan.
Dengan demikian, kabar mengenai pemanggilan Noor Rachmad maupun
peluangnya menjadi Jaksa Agung pengganti Burhanuddin masih memerlukan
konfirmasi resmi.
2. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha
Nama berikutnya adalah Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, jaksa senior
yang pernah menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama Madya pada bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Namanya disebut dalam sejumlah usulan yang disampaikan elemen
masyarakat dan organisasi pada September hingga Oktober 2026.
Di antaranya, terdapat dukungan yang dikaitkan dengan kelompok Relawan
Prabowo dan Corruption Investigation Committee (CIC).
Tjokorda dinilai memiliki pengalaman di lingkungan Kejaksaan dan
dinilai sejumlah pengusul mempunyai karakter kepemimpinan yang tegas.
Namun, dukungan dari organisasi atau kelompok masyarakat tidak
serta-merta menjadikannya kandidat resmi.
Belum ada pengumuman pemerintah yang menetapkan Tjokorda sebagai calon
pengganti ST Burhanuddin.
3. Kuntadi
Febrie Ardiansyah. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana ) (Kompas.com)
Kuntadi juga masuk dalam daftar nama yang diperbincangkan.
Jaksa karier angkatan 1996 ini saat ini menjabat sebagai Kepala Badan
Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Namanya dikenal publik ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan
pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dalam posisi tersebut, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara
korupsi besar.
Pengalaman di bidang penyidikan dan penanganan perkara tindak pidana
khusus menjadi salah satu aspek yang membuat namanya ikut
diperhitungkan dalam diskusi mengenai calon pimpinan Kejaksaan Agung.
Meski demikian, belum terdapat konfirmasi resmi bahwa Kuntadi masuk
dalam daftar calon yang sedang dipertimbangkan Presiden Prabowo
Subianto.
4. Reda Manthovani
Reda Manthovani merupakan pejabat Kejaksaan Agung yang menjabat
sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Bidang intelijen kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung
penegakan hukum, pengamanan kepentingan negara, serta deteksi dini
terhadap berbagai potensi ancaman yang berkaitan dengan tugas
kejaksaan.
Pengalamannya di lingkungan Kejaksaan Agung membuat Reda turut disebut
dalam pembicaraan mengenai kemungkinan pergantian Jaksa Agung.
Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi yang memastikan dirinya
menjadi kandidat pengganti Burhanuddin.
Namanya masih perlu ditempatkan sebagai salah satu figur yang disebut
dalam spekulasi publik.
5. Jan Samuel Maringka
Nama kelima adalah Jan Samuel Maringka, mantan Jaksa Agung Muda Bidang
Intelijen.
Pengalamannya di posisi strategis Kejaksaan Agung menjadi salah satu
alasan namanya ikut disebut dalam bursa figur yang berpotensi memimpin
institusi penegak hukum tersebut.
Sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan, Jan Samuel
Maringka memiliki rekam jejak dalam bidang intelijen penegakan hukum.
Namun, belum ada informasi resmi yang memastikan bahwa ia sedang
dipertimbangkan sebagai pengganti ST Burhanuddin.
Seperti nama-nama lainnya, peluang Jan Samuel Maringka masih sebatas
spekulasi dan belum dapat dianggap sebagai pencalonan resmi, dbs (tob)
