Jakarta, hariandialog.co.id.- Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2023
resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H
Sobandi S.H,M.H menyampaikan bahwa
Acara yang dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 Desember 2022
di Hotel Aryaduta Jakarta, dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III dan
IV Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan Para Pejabat
Fungsional Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Ketua Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022, Edy Yuniadi
S.sos menyampaikan peserta yang ikut dalam kegiatan ini berjumlah
sekitar 169 orang yang merupakan perwakilan dari Pengadilan Tingkat
Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama; dan diikuti secara luring dan
daring.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022 sebagai bentuk tindak
lanjut dari :
1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang /
Jasa Pemerintah;
3. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Percepatan
Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023;
4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
5. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 269/KMA/SK/XII/2018
tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan
Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Mahkamah Agung RI
bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Pemerintah
(LKPP) dalam era Teknologi Informasi terus melakukan pengembangan pada
sistem yang mendukung jalannya proses Pengadaan Barang / jasa
Pemerintah.
“Kita telah melakukan Reformasi besar-besaran pada Sistem
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan memanfaatkan teknologi
Informasi yang membawa dampak positif bagi penyerapan dan realisasi
anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada “, ujar Kepala
Biro Hukum dan Humas saat membuka acara Rapat Koordinasi Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, dalam sambutannya, Dr. H Sobandi, S.H,M.H juga
menyampaikan bahwa Keamanan siber telah menjadi isu prioritas seluruh
negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi
dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek
pemerintahan, organisasi, kesehatan, hukum, pendidikan, budaya sosial,
ekonomi, hukum dan lain sebagainya. Berbanding lurus dengan tingginya
tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut,
tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan
komunikasi juga semakin tinggi dan semakin kompleks. (hms/tur)
