Banda Aceh, hariandialog.co.id.- Oknum Perwira Polda Aceh Berpangkat
AKBP Ditangkap Kasus narkotika jenis Sabu-sabu, 1 Lagi Bintara.
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, seorang oknum
perwira Polda Aceh berpangkat AKBP dan seorang oknum polisi berpangkat
bintara ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena
terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
AKBP berinisial A dan seorang bintara yang ditangkap
terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu
seberat satu ons.
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, menyampaikan
informasi ini dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana
narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15-1-
2024). “Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu
berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara. Ini masih dalam
pendalaman oleh Polresta Banda Aceh,” kata Wakapolda Aceh itu
Beliau tidak pandang bulu siapa pun yang terlibat dalam
peredaran narkoba pasti akan disikat. Kalau ada anggota terlibat,
ancaman hukumnya PTDH, kita tidak akan toleransi,” tegasnya. (han).
