Jakarta, hariandialog.co.id.- Viral pengunjung pria pangku-pangkuan
di Kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan, berbuntut panjang. Empat orang
atau dua pasangan pria dilaporkan ke polisi oleh si pemilik kafe.
Pemilik Kafe Wow Andri Laksono menilai tindakan pengunjung
tersebut melakukan pelanggaran kesusilaan di depan umum. Laporan
kepolisian tercatat dengan nomor LP/B/255/VI/2022/SPKT/Sek. Panc.
/restro Jaksel/PMJ. “Kami sudah melaporkan ke polisi,” ucap Andri saat
dimintai konfirmasi, Rabu (8/6/2022) seperti ditulis dtc.
Laporan terkait pasangan pria pangku-pangkuan itu dibuat pada
Sabtu (4/6) pekan kemarin di Polsek Pancoran. Andri menyerahkan
sepenuhnya ke pihak polisi.
“Pelanggaran terhadap kesopanan (perbuatan melanggar kesusilaan di
muka umum) Pasal 281 KUHP,” kata Andri.
Polisi Dalami Unsur Pidana
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit
mengatakan saat ini tengah mendalami dugaan unsur pidana asusila
terkait kejadian viral pria pangku-pangkuan ini.
Ridwan mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan
lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana terkait aksi pria
pangku-pangkuan ini. Sejauh ini sejumlah orang sudah dipanggil untuk
dimintai keterangan. “Beberapa orang terkait hal seperti itu sudah
kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan, terkait dengan
keasusilaan,” ujar Ridwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu
(8/6/2022).
Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap pria yang ada dalam video
viral tersebut. Ridwan menilai orang-orang tersebut telah
mempertontonkan dugaan keasusilaan. “Terhadap orang yang lakukan itu
ya beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari
berbagai hal yang diuraikan ke (Pasal) 281 itu,” ucap Ridwan.
Polisi mengungkapkan terlapor yang dilaporkan oleh pemilik
Kafe Wow ada 4 orang. “Ada 4 orang, kan pasangan kan (dua pasangan),”
ujar Ridwan.
Polisi tidak menutup kemungkinan jika remaja pria yang ada
di video tersebut akan diperiksa kepolisian. “Itu akan lebih lanjut
kita liat apa itu akan sesuai unsur bukti dan fakta yang kita dapat di
TKP,” kata Ridwan. (hantob).
