
Tarutung, hariandialog.co.id.- Erikson Sianipar selaku ketua HKTI
Taput sekaligus pemilik beberapa sppg di Taput melaporkan ketua
koperasi atas nama Erni Hutauruk ke Mapolres Taput laporan pol nomor
LP/B/86/IV/2026/SPKT atas dugaan penggelapan dana koperasi tumbuh
sejahtera bersama petani.
DR.IR Erikson Sianipar .MM selaku ketua dewan pengawas
koperasi menjelaskan kepada media adanya kecurigaan dan penyalahgunaan
jabatan dan transparansi keuangan dalam koperasi.berawal dari
kecurigaan tersebut Erikson
Sianipar mengambil inisiatif menyurati jasa konsultan di
Bekasi yang memiliki kompetensi untuk audit internal koperasi dan
dapur MBG guna kepatuhan terhadap peraturan pungkasnya.hasil audit
tersebut ditemukan adanya kejanggalan diantaranya pengadaan tidak
transparansi, akuntabilitas pengawasan dan penerapan HACCP serta
intimidasi terhadap suplayer dan sikap semena mena dalam pembayaran.
Dalam pembayaran kepada suplayer ketua koperasi Erni
Hutauruk terlebih dahulu memindahkan dana dari koperasi ke rekening
pribadi dimana hal tersebut tidak dibenarkan.akibat adanya temuan
tersebut pada tanggal 19 Maret 2026 ketua dewan pengawas membuat surat
teguran diberikan kepada ketua koperasi dengan tujuan untuk melakukan
evaluasi dan perbaikan termasuk akuntansi pembukuan namun hal tersebut
tidak dilaksanakan jelasnya kepada wartawan.
pada tanggal 24 Maret Erikson Sianipar selaku ketua dewan pengawas
koperasi menyurati konsultan untuk melakukan pendampingan kepada
pengurus koperasi namun mengalami hambatan dan tertutup.
Dari hasil audit yang dilakukan oleh jasa konsultan untuk
sementara ditemukan adanya perbedaan jumlah hutang pembayaran kepada
suplayer dengan jumlah saldo kas koperasi sekitar 300 juta yang tidak
dapat dipertanggung jawabkan Erni Hutauruk selaku ketua koperasi. pada
tanggal 31 Maret 2026 seluruh pengurus dan anggota koperasi
melaksanakan rapat luar biasa digelar hotel hineni dengan hasil rapat
memberhentikan ketua koperasi an Erni mesalina Hutauruk dan mengangkat
ketua koperasi sementara an. Hendra utama Sipahutar demi menjaga
kesinambungan stok bahan baku ke SPPG.
Pada tanggal 01 April 2026 Erikson Sianipar didampingi oleh
kuasa hukum Melva Tambunan SH , MKn, C.Med resmi melaporkan Erni
mesalina Hutauruk ke Mapolres Taput atas dugaan penyalahgunaan jabatan
dan penggelapan dana koperasi. (leo siagian)
