Page 8 - Dialog Edisi 1314
P. 8
8 Hukum & Kriminal Dialog Kamis 28 - Rabu 3 Septeber 2025
Terkait Dana LPEI Rp 600 Miliar
Newin, Susi dan Jimmy
Terdakwa Korupsi
Jakarta, Dialog - Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Dan para terdakwa telah menggunakan fasilitas pembiayaan
Jakarta Pusat mengajukan terdakwa korupsi I NEWIN NUGRO- kredit yang diberikan LPEI kepada PT PETRO ENERGY, tidak
HO selaku Presiden Direktur PT PETRO ENERGY, SUSY MIRA sesuai dengan tujuan fasilitas pembiayaan.
DEWI SUGIARTA selaku Direktur PT PETRO ENERGY serta Perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 2 Huruf
JIMMY MASRIN selaku Komisaris Utama PT PETRO ENERGY. d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lem-
Para terdakwa dan selaku pemilik manfaat (beneficial owner) baga Pembiayaan Ekspor Indonesia; Peraturan De-
PT PETRO ENERGY, bersama-sama dengan DWI WAHYUDI wan Direktur Nomor: 0012/PDD/11/2010 tentang
selaku Direktur Pelaksana I LPEI dan ARIF SETIAWAN selaku Kebijakan Pembiayaan LPEI, khususnya dalam: - Lampiran I
Direktur Pelaksana IV LPEI (dilakukan penuntutan secara ter- Bab III Prinsip Kehati-hatian, Bab VI Proses Pemberian Fasilitas
pisah), antara 2015 hingga 2019. bertempat di Kantor Lembaga Pembiayaan, Bab VIII Dokumentasi dan Administrasi Pembiay-
Sidang perkara pemerasan dengan terdakwa oknum wartawan LS atas saran Ketua Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang terletak di Gedung aan; - Lampiran II Bab II Organisasi dan Kewenangan, Bab III
Majelis hakim Richard untuk saling memaafkan. Tampak terdakwa dan tiga orang Bursa Efek Indonesia Menara II Kawasan Sudirman Central Proses Pemberian Pembiayaan, Bab IV Jaminan/Agunan Pembi-
Business District (SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53 ayaan, Bab V Aktivasi dan Administrasi Pembiayaan; - Peraturan
saksi dari Kejati DKI Jakarta bersalam-salaman. Jakarta Selatan, Kantor PT PETRO ENERGY yang terletak di Direktur Eksekutif Nomor : 0078/PDE/12/2012 tentang Manual
Sebelumnya, jaksa Arief dari Intel Kejati DKI Jakarta saat bersaksi bahwa uang Gapura Prima Plaza Lantai 5 Unit 22-25 Jalan Gelora II Nomor Produk Pembiayaan LPEI pada Angka III Ketentuan Umum.
Rp.5 juta untuk diberikan kepada terdakwa LS yang disebut memeras Jaksa adalah 1 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat. Dan juga sebagaimana Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Dewan
Para terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan Direktur Nomor : 0004/PDD/11/2016 tentang Kebijakan Pem-
miliknya. beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan ke- biayaan LPEI; - Peraturan Direktur Eksekutif Nomor : 0028/
Saat itu, kemarin, 20 Agustus 2025, dihadirkan jaksa penuntut umum tiga orang jahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa PDE/11/2016 tentang Manual Pembiayaan LPEI Lampiran I
saksi yakni Arief, Aryo dan Reza. (tob) sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, Bab III Proses Pemberian Pembiayaan.
yakni secara melawan hukum. Akibatnya memperkaya diri sendiri atau orang lain atau
Para terdakwa dengan menggunakan kontrak fiktif telah men- suatu korporasi, yaitu memperkaya Terdakwa JIMMY MASRIN
gajukan permohonan fasilitas pembiayaan PT PETRO ENERGY selaku pemilik manfaat (beneficial owner) PT PETRO ENERGY
6 Tahun Silfester Tidak Dieksekusi, ke LPEI. Para terdakwa menggunakan underlying dokumen sejumlah USD22.000.000 dan Rp600 miliaar atau setidak-
Warga Jember Gugat Kejaksaan pencairan berupa Purchase Order (PO) dan Invoice yang tidak tidaknya sekira jumlah tersebut, yang dapat merugikan keuangan
sesuai dengan keadaan sebenarnya untuk mencairkan fasilitas negara atau perekonomian negara, sesuai hasil Tim Auditor
pembiayaan dari LPEI kepada PT PETRO ENERGY. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (tob)
Jakarta, Dialog - Salah seorang warga Kabupaten Jember, Mohammad Hurni Thamrin bereaksi Ada Sebutan Jaksa Ikut Terima
dengan melayangkan gugatan ke pengadilan terhadap kejaksaan atas dasar hukum Silfester Ma-
tunina belum di-eksekusi. KPK Terus Mengusut Kasus Proyek Jalan di Sumut
Pasalnya, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang telah divonis 1,5 tahun pada
tahun 2019 untuk kasus perkara fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. “Sampai
detik ini terpidana belum dieksekusi pihak Kejaksaan,” terang M Husni Thamrin. Jakarta, Dialog - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus “Ditemukan catatan di Muh Akhirun,” ujar sumber tersebut.
Thamrin melalui kuasa hukumnya D. Heru Nugroho dan R. Dwi Priyono dari kantor Firma
Hukum Dhen & Partners Yogyakarta mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum di Kepa- mengusut dugaan korupsi dan suap di proyek jalan di Sumatera Nama Iqbal dan Gomgoman juga ada.
niteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Agustus 2025. Utara. Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Tempo mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada
Dalam surat gugatan tersebut, Thamrin mengaku hak konstitusionalnya sebagai warga negara Untuk menelusuri kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur
dirugikan. Sebab, sudah 6 tahun sejak vonis diketuk Silfester masih belum diamankan ke jeruji besi. “Ti- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, Kepala Kejaksaan Negeri Rahayu. “Kami sedang komunikasi dengan pihak Keja-
dak dilakukannya eksekusi terhadap terdakwa yang sudah inkracht mengakibatkan tidak ada kepastian Mandailing Natal, Muhammad Iqbal dan Kepala Seksi Perdata gung, Jamwas. Kami support mereka dulu, soal etik dan
hukum, bukan hanya secara pribadi, tapi juga merugikan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Thamrin. dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pelanggarannya,” ujar Asep saat dikonfirmasi soal duit
Thamrin sebagai penggugat dalam perkara itu diketahui berprofesi sebagai advokat dan aktifis Gomgoman Halomoan Simbolon. Mereka diperiksa di Kejagung yang ditujukan kepada Idianto, Jumat, 22 Agustus 2025.
di Jember. Dia meminta agar empat tergugat dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum pada 7 Agustus 2025. Dalam konferensi pers KPK sebelumnya, mereka me-
dan dihukum untuk membayar kerugian sebesar Rp.4 (empat rupiah) serta dihukum untuk segera Pemeriksaan tiga jaksa itu dikarenakan ada saksi dalam kasus nyebutkan dua perusahaan swasta tersebut menyiapkan uang
melakukan eksekusi. ini yang menyebut adanya keterlibatan jaksa. Selain diperiksa muka sebesar Rp 2 miliar untuk menyuap sejumlah pejabat agar
Saat ini Silfester Matunina sedang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas
putusan pengadilan yang sudah inkracht. oleh KPK, ketiganya juga tengah dilakukan pemeriksaan oleh memenangkan lelang proyek senilai total Rp 231,8 miliar. Apabila
Menurut Thamrin berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 268 angka (1), permintaan Jaksa Agung Muda Pengawas atau Jamwas Kejagung. kedua perusahaan itu dimenangkan, keduanya berencana men-
peninjauan kembali atas suatu putusan tidak menangguhkan maupun menghentikan pelaksanaan Jamwas Kejagung Rudi Margono membenarkan bahwa galokasikan 10 hingga 20 persen dari nilai proyek sebagai jatah.
dari putusan tersebut. Ia menjelaskan, pada Pasal 66 angka (2) UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang pemeriksaan yang ia lakukan kepada tiga jaksa itu berkaitan Selain Akhirun, tersangka lain di kasus ini adalah Kepala
Mahkamah Agung menyebutkan, permohonan Peninjauan Kembali tidak menangguhkan atau dengan saksi di KPK yang menyebut ada keterlibatan jaksa. Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD
menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan. “Pengembangan di KPK ada saksi di sana nyebut oknum dari ke- Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap Pejabat
Dengan demikian kata Thamrin, maka tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk melakukan jaksaan,” ujar dia saat dikonfirmasi Tempo pada 13 Agustus 2025. Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat
penundaan eksekusi terhadap terdakwah yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Dua aparat penegak hukum yang mengetahui kasus ini me- Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heli-
Sementara, Heru Nugroho selaku kuasa hukum menerangkan, ada 4 pihak yang akan digugat.
Yaitu Jaksa Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Hakim Pengawas nyebutkan, bahwa Idianto diduga mendapat janji pemberian yanto dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.
pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. uang jika proyek jalan yang digarap oleh PT Dalihan Natolu Tempo mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada Idianto
Ditariknya Kejaksaan Agung RI, Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Group dan PT Rona Na Mora bisa memenangkan tender. melalui pesan Whatsapp, namun pesan tersebut centang satu. Se-
menurut Heru Nugroho telah sesuai dengan Pasal 4 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Salah seorang sumber tersebut menyebutkan Indikasi adanya belumnya Tempo juga pernah mengkonfirmasi kasus ini kepada
Republik Indonesia dan Pasal 270 tentang KUHAP yang berbunyi. duit untuk Idianto, ditemukan dalam catatan yang ada pada Idianto di nomor yang sama pada 14 Agustus 2025, nomornya
“Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dilakukan tersangka Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun masih terhubung dan pesan yang dikirimkan Tempo centang
oleh jaksa. Begitu pula terhadap hakim pengawas telah diperintahkan oleh Pasal 277 angka (1) Efendi Piliang. dua abu-abu, artinya pesan tersebut saat itu terkirim. Ia saat itu
UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang berbunyi, pada setiap pengadilan harus ada ha- Nilainya Rp 2 miliar, uang itu merupakan uang pengaman. tidak merespon pesan maupun telepon Tempo. (Farhan-01)
kim yang diberi tugas khusus untuk membantu ketua (hakim) dalam melakukan pengawasan dan
pengamatan terhadap putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan,”
paparnya, kabarpas. (tob) Untuk Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Sidang Kasus Nikita Mirzani, Kejari Rembang Lanjutkan Perintah JA
Asisten Bersaksi untuk Majikan Rembang, Dialog - Kejaksaan Negeri Rembang, Jawa Tengah Rembang, Yusni Febriansyah, pejabat yang sudah dipanggil Ke-
langsung melaksanakan instruksi Jaksa Agung untuk melakukan jaksaan Negeri Rembang dan menjalani pemeriksaan terkait ka-
Jakarta, Dialog - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, 21Agustus 2025, kembali sidang penyidikan kasus tindak pidana korupsi di proyek pengadaan sus tersebut adalah mantan Kepala Dindikpora Rembang, Mardi.
perkara kasus sesuai surat dakwaan jaksa penuntut umum pemerasan dan tindak pidana pencucian Chromebook. Saat ini Mardi menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan
uang dengan terdakwa Nikita Mirani dan Mail Syahputra yang korbannya Reza Gladys. Secara resmi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, tulis sm.
Sidang yang berlangsung di ruang utama itu, sesuai agenda persidangan asisten Nikita diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang dari Kejagung RI Selain itu, adalah Kepala Dindikpora Rembang saat ini, Sutrisno,
Mirzami yaitu Mail Syahputra bersaksi untuk terdakwa artis Nikita Mirzani. “Ini Namanya sidang soal kasus tersebut. Sprindik tersebut diterima Kejari Rembang juga telah diperiksa oleh Kejaksaan Rembang. Pihak yang lain
asisten bersaksi untuk sang majikan,” kata salah seorang pengunjung sidang saat mengikuti jalan- per 31 Juli 2025 kemarin. yang juga telah menjalani pemeriksaan adalah Pejabat Pembuat
nya sidang di tenda depan PN Jakarta Selatan.
Banyak pengunjung maupun mereka yang beracara sebelum masuk ke dalam PN Jakarta Se- Atas sprindik itu, Kejaksaan Negeri Rembang pun sudah Komitmen (PPKom).
latan mengikuti jalannya persidangan dari tenda dilengkapi televisi dan sound pantulan dari ruang melakukan langkah penyidikan dengan memeriksa sejumlah Terakhir, Kejaksaan Rembang juga telah memeriksa 10 Ke-
utama. Tenda dibuat menurut salah seorang petugas keamanan PN Jakarta Selatan memperkecil pejabat teras Pemkab Rembang. pala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Rembang, sebagai
wartawan berada di sekitar ruang sidang utama. Informasi yang disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri pihak penerima manfaat, tulis sm. (bagas-01)
Mail Syahputra yang menjadi saksi untuk terdakwa Nikita Mirzani untuk kasus pemerasan dan Tin-
dak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani. Asisten Nikita Mirzani itu diminta Jaksa Sebut Milik PT Krakatau Global Trading
menjelaskan soal penyerahan uang Rp 4 miliar dari Reza Gladys untuk Nikita Mirzani.
Mail Syahputra menjelaskan dari total Rp 4 miliar, uang diserahkan melalui dua cara. Rp 2 Panji Hardian Didakwa Gelapkan Uang Rp.5,9 M
miliar pertama diberikan lewat transfer ke PT Bumi Parama Wisesa, sementara Rp 2 miliar sisanya
diberikan dalam bentuk uang tunai.
Pemilik nama lengkap Ismail Marzuki itu mengatakan dirinya hanya menjalankan arahan yang Jakarta, Dialog - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui taan sesuai order dikirim dan juga pembayaran ke pembayaran
diberikan langsung oleh Reza Gladys. Pertemuan hingga teknis penyerahan sudah ditentukan oleh jaksa Yoklina Sitepu selaku Jaksa Penuntut Umum mendakwa dibayarkan kepada PT Arfandy Corpora Indonesia di Bank BCA
pihak dokter kecantikan itu. “Yang cash itu Reza Gladys yang bilang ke saya, ‘Mail, sisanya besok ya, Panji Hardian dengan Pasal 374 dan 378 KUHP karena meru- di nomor 1955167777 dan ke nomor 217898885 juga BCA dan
sisanya besok suaminya yang antar ke mal’. Dia sendiri yang atur ketemuan di mal, waktunya, jamnya, gikan PT Krakatau Global Trading sebesar Rp.5.916.050.000.-. Bank Mandiri 1630005568889.
restorannya,” kata Mail Syahputra dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 21 Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, terdakwa Setelah masuk uang tersebut ke rekening PT Arfansy
Agustus 2025. Keterangan tersebut kemudian dipertanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum karena
dianggap bertentangan dengan bukti yang ada. Dalam dokumen persidangan, justru disebutkan Panji Hardian, S.Si, M.M, yang bertempat tinggal di Bogor itu Corpora Indonesia oleh terdakwa diperintahkan di transfer
Mail yang meminta agar pembayaran dilakukan secara tunai. ditahan sejak 27 Mei 2025 melakukan perbuatan tindak pidana ke rekening saksi Hendro Kusmartoyo, Anton Sugiatmo,
Hal itu membuat suasana persidangan sempat memanas. Mail membantah tudingan Jaksa umum itu antara tahun 2021 hingga 2022 di kantor PT Krakatau Rosita dan Nur Aisyah, selanjutnya terdakwa memerintah-
dan menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang dalam bentuk cash. “Saya gak bilang minta Global Trading (PT KGT) yang beralamat di GD Krakatau Steel kan saksi Hendro Kusmartoyo untuk menarik tunai uang
cash,” tegas Mail Syahputra. Lt 7, Jln. Gatot Subroto Kav.54, Kuningan, Jakarta Selatan itu, yang masuk ke rekening saksi Hendro Kusmartoyo untuk
Jaksa Penuntut Umum kemudian mencoba menggali lebih jauh dengan meminta Mail menun- melakukannya karena ada hubungan jabatannya selaku manager diberikan kepada terdakwa, sedangkan rekening atas nama
jukkan bukti yang bisa memperkuat pernyataannya. sales di perusahaan tersebut. saksi Anton Sugiatmo berada dalam penguasaan terdakwa.
Menurut Mail, seluruh pengaturan memang berasal dari Reza Gladys dan suaminya, termasuk Untuk itu, terdakwa dengan sengaja membuat kontrak pen- Jaksa Penuntut Umum hanya mengancam pidana penjara
lokasi dan cara penyerahan uang tunai tersebut. “Reza Gladys yang mengatur semua, saya yang jualan dengan PT. Arfandy Corpora Indonesia (PT.ACI) seolah sebagaimana pada Pasal 374 KUHP dan 378 KUHP tanpada
diminta cash Rp 2 miliar. Reza Gladys yang mengatur semua pertemuan hari besoknya untuk
mengantarkan uang di mal One Bellpark di restoran Waki. Dia, suaminya sendiri yang langsung olah dari CV Rizal Putra Bumi yang dijadikan 10 order mulai 1 ada pidana pengikutnya Tindak Pidana Pencucian Uang atau
apa, pilih tempatnya, dia bawa sendiri,” beber Mail Syahputra. April 2021 hingga 10 Desember 2021. Setelah itu barang permin- TPPU. (tob)
Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum Inda Putri Manurung kembali meminta Mail untuk
menjelaskan secara kronologis proses penyerahan uang. Kasus Judi Online
Mail memaparkan sejak awal, waktu penyerahan sudah beberapa kali berubah karena alasan
tertentu. Penjadwalan ulang itu, kata Mail, dilakukan langsung oleh Reza Gladys. Tuntutan Muhammad Ivan Ditunda
Pertemuan akhirnya ditetapkan pada pukul 15.45 WIB di restoran Waki, mal One Bellpark.
Saat dirinya tiba di lokasi, ia terkejut karena posisi pertemuan berbeda dari yang ia bayangkan
sebelumnya. “Terus dia bilang suaminya nanti jam 15.45 WIB di restoran Waki, saya pas nyampe di Jakarta, Dialog - Kejaksaan Negeri Ja- QRIS, PULSA.
restoran Waki, kayak saya kira saya duduk di tengah, tapi ternyata suaminya itu hadir di belakang,” karta Selatan melalui jaksa Heru meminta Terdakwa sendiri disebut dalam surat
tutur Mail. Menurutnya, pengaturan tempat bahkan sudah diatur hingga teknisnya. Ia menuding kepada PN Jakarta Selatan melalui majelis tuntutan hanyalah sebagai karyawan yang
pemasangan CCTV di lokasi juga sudah disiapkan lebih dulu. “Dia yang udah nge-set tempatnya, hakim yang memeriksa perkara Muham- digaji sejak Desember 2023, oleh AGIL
dia kan udah nge-set CCTV-nya,” jelasnya. mad Ivan Afrian bin Karim untuk ditunda Als. PEDOK (DPO) yang merupakan te-
Mail kemudian menjelaskan proses akhir penyerahan uang tersebut. Ia mengatakan uang dengan alasan belum siap untuk mem- man terdakwa untuk menjadi Direktur
tunai Rp 2 miliar itu langsung dimasukkan ke dalam mobil dengan bantuan suami Reza Gladys bacakannya. “Tuntutan belum siap yang di PT. TEKHNOLOGI DELAPAN LAPAN
serta ajudannya. “Jadi pas saya bawa ke mobil, suaminya yang langsung masukin. Pertama sua- mulia dan kami minta waktu dua minggu,” dengan iming iming pekerjaan mudah dan
minya dulu, baru kedua ajudannya yang masuk, ngabur-ngaburin (uang Rp 2 miliar) di mobil,” kata jaksa Heru. gaji awal sebesar Rp. 1,5 juta.
pungkasnya. (tob) Seperti diketahui terdakwa Muham- Bahwa setelah bekerjasama dengan
Sidang PK Silfester Matutina Ditunda mad Ivan Afrian bin Karim, (32), warga PT. IFORTE PAYMENT INFRASTRUC-
TURE maka PT. TEKHNOLOGI DELAPAN
Jl. Swasembada Timur XXI RT. 016 RW.
05 Kel. Kebon Bawang Kec. Tanjung Priok LAPAN menjadi perusahaan payment/
Jakarta, Dialog - Sidang untuk memeriksa permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diaju- Kota Adminstrasi Jakarta Utara dihadapkan ke persidangan merchant dengan layanan Virtual Account: BCA, Mandiri. BRI,
kan Silfester Matutina ditunda dengan alasan pemohon sakit. Untuk itu sidang permohonannya dalam kasus judi online yang dikelola bersama Agil alias Pedok BNI, Permata; CIMB Niaga; BNC. Sementara melalui E-Walet •
ditunda hingga 5 hari ke depan. dan Yohanes alias Robert melalui PT Tekhnologi Delapan Lapan. DANA;, OVO; Shopeepay; LinkAja; QRIS (Nobu), Adapun tran-
Juru bicara / Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten Timbul Hashatan, mengatakan mengetahui Penemuan kasus judi yang dikelola Muhammad Ivan Afrian dik- saksi perjudian melalui PT Tekhnologi Delapan Lapan sebanyak
pemohon Silfester sakit dari surat keterangan absen yang disampaikan penasihat hukumnya. Silfester etahui Sandy Kelvin Anugerah, Resa Mesalsi, Maulana Mubaraqal 4.460.059 dengan total uang Rp.86.534.973.344.
dalam surat tersebut diterangkan mengalami chest pain atau nyeri dada dan membutuhkan istirahat
selama lima hari. “Pengadilan menerima surat dan sudah diteruskan ke majelis hakim tentu saja anggota Polisi dari Direktorat Siber Bareskrim Polri saat melakukan Untuk itu jaksa mengancam terdakwa Muhammad Ivan
dari penasihat hukum pemohon PK Silfester Matutina sendiri. Pemohon disebutkan tidak bisa hadir patrol dan menemukan 13 website yang sebelumnya diduga dengan pidana penjara sebagaimana dalam Pasal 45 ayat (3)
dalam surat yang disertai keterangan dari dokter itu. Bahwa Silfester menderita sakit chest pain dan bermuatan judi online. Judi yang dikelola Bernama WEB. Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 ten-
membutuhkan waktu istirahat selama lima hari,” kata Rio kepada wartawan, Rabu, 20 Agustus 2025. H5.MENANG666.com. Permainan yang disediakan Kasino, tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
Sesuai dengan aturan yang telah menjadi acuan dari pengadilan bahwa pemohon Peninjauan Gate of Olympus, Slot. Para pemain di Web.H5.MENANG666. 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55
Kembali atau PK harus hadir di persidangan minimal pada hari pertama dimulainya persidangan Com harus mendepositokan uang baru boleh main. Pembayaran ayat (1) Ke- 1 KUHP. Dan dakwaan kedua melanggar Pasal 303
pemeriksaan berkas. (tob) melalui transfer bank, E-wallet, Game Card, Intenet banking, KUHP. (tob)