Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah melalui Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tarif listrik
pelanggan golongan 3.000 VA ke atas akan naik.
Penyesuaian tarif listrik untuk golongan di atas 3.000 VA
memungkinkan pelanggan turun daya untuk menghindari kenaikan. Apakah
hal itu memungkinkan?
Dalam catatan detikcom yang dirangkum, Selasa (7/6/2022), PT PLN
(Persero) memfasilitasi untuk proses penurunan daya pelanggan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN
Diah Ayu Permatasari mengatakan penurunan daya bisa dilakukan dengan
mengajukan ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah
pelanggan.
Adapun syarat yang mesti disiapkan untuk turun daya listrik
antara lain,nomor ID pelanggan/rekening, detail alamat lengkap, nomor
telepon yang bisa dihubungi, dan nomor KTP. “Sebelum melakukan
permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh
tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu,” kata Diah
kepada detikcom.
Diah menambahkan untuk permohonan penurunan daya ke tarif
rumah tangga daya 450-900 VA, PLN akan melakukan verifikasi data
terlebih dahulu untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lebih lanjut, ia menuturkan, biaya turun daya listrik yang
diajukan pelanggan sendiri berbeda-beda. Ada hal yang perlu
diperhitungkan. “Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan
hasil survei kebutuhan material dan jasa untuk penurunan daya sesuai
kebutuhan pelanggan,” jelasnya seperi ditulis detik. (pitta).
