Jakarta, hariandialog.co.id.- SEORANG guru honorer di Sekolah Dasar
Negeri Wanasari 01 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Indah Permata Sari,
mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat tentang pengalamannya yang
kesulitan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau
PPPK. Menurut Indah, hambatan utamanya adalah nama dia yang belum
tercantum dalam data pokok pendidikan atau dapodik yang menjadi syarat
pengangkatan PPPK.
“Padahal saya sudah memenuhi masa kerja, tapi sulitnya untuk
masuk ke data pokok pendidikan atau Dapodik itu sulitnya luar biasa,”
kata Indah dalam rapat dengar pendapat antara Persatuan Guru RI dan
Badan Legislasi DPR di Jakarta pada Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Indah, dia tidak sendiri. Ada lebih dari 260 guru
lain yang juga mengalami nasib serupa. Selain permasalahan di Dapodik,
Indah juga mengaku kerap tertinggal informasi mengenai pembukaan PPPK
lantaran informasi dinas pendidikan setempat tidak disosialisasikan
secara maksimal. “Kadang informasi yang turun dari dinas ke sekolah
tidak menyeluruh. Banyak jadinya kami ketinggalan info kayak kemarin
ada tes PPPK,” ujar dia. Di sela-sela menyampaikan cerita, Indah
tampak menahan isak tangis.
Sebagai guru honorer, Indah mengaku terus terbayang akan
potensi diberhentikan lantaran nasibnya belum pasti. Dalam kesempatan
itu, ia mengatakan bahwa kondisi tersebut adalah hal yang paling
menyedihkan.
Indah berharap bahwa guru honorer dan tenaga pendidikan lain
bisa ikut berpartisipasi dalam PPPK penempatan. Dia juga menyinggung
pekerjaan sampingan yang ia ambil sambil mengajar. “Harapan saya dan
teman-teman seperti tendik dan guru yang lain bisa ikut PPPK
penempatan. Soalnya saya juga pulang mengajar jadi (kurir)
antar-jemput laundry,” kata dia, tulis tempo. (dika-01)
