
Jakarta, hariandialog.com –
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan penyelidikan secara mendalam terkait sebab-musabab terjadinya kebakaran Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jl Diponegoro No 74 Jakarta pusat, Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pasalnya, dengan kemampuan Polri melalui pendekatan ‘scientific investigation’ (investigasi ilmiah) maka akan dapat dibuka informasi penyebab kebakaran atas Kantor YLBHI tersebut. Pendekatan ‘scientific investigation’ (investigasi dari pendekatan berbagai disiplin keilmuan) maka akan membuat terang kebakaran itu, yang menurut saksi mata terjadi pada pukul 22.00 dimulai dengan terdengarnya ledakan yang diduga dari unit AC di lantai 2 dan menyebar ke lantai 3 di Kantor YLBHI,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya kemarin.
Dengan penyelidikan yang kompeten oleh Polri, Sugeng berharap diketahui apakah penyebab kebakaran itu karena kondisi di luar kemampuan kendali pemilik gedung atau karena adanya intervensi pihak luar yang disengaja.
“Kantor YLBHI sebagai tempat persemaian pikiran kritis para aktivis hukum pro-demokrasi dalam menegakkan prinsip-prinsip negara hukum demokratis memang banyak menimbulkan sikap tidak senang pihak-pihak tertentu, sejak masa Orde Baru hingga saat ini. Gedung YLBHI pernah menjadi sasaran vandalisme, mobil YLBHI dirusak dengan siraman air keras, ban mobil ditusuk benda tajam, bahkan pernah dikepung dan digeledah saat banyak aktivis mencari suaka aman di gedung tersebut, bahkan terjadi pelarangan kegiatan,* jelas Sugeng.
Bahkan, lanjut Sugeng, personel pembela umum YLBHI tidak jarang ada yang diintimidasi oleh oknum-oknum aparat keamanan maupun kelompok sipil tertentu.
Langkah cepat Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang cepat hadir di lokasi Gedung YLBHI pada pukul 22.15 WIB, menurut Sugeng, patut diapresiasi.
“Sehingga dengan kecepatan tim Damkar Pemprov DKJ mengatasi kebakaran itu maka dapat dicegah kerugian yang lebih besar dan korban manusia,” cetusnya.
YLBHI sendiri didirikan oleh Adnan Buyung Nasution pada 1971 dan menjadi kawah Candradimuka lahirnya aktivis-aktivis hukum andal di Indonesia, di antaranya Todung Mulya Lubis, Luhut Pangaribuan, Nursyahbani Katjasungkana, almarhum Munir, almarhum Abdul Hakim Garuda Nusantara dan lain-lainnya.
Karenanya, kata Sugeng lagi, penanganan pasca-kebakaran oleh Polda Metro Jaya dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri penting, agar membuat terang sebab-musabab kebakaran kantor YLBHI tersebut. “Dan semoga kebakaran tersebut hanya ‘accident’ (kecelakaan) belaka,” tandasnya. (Het)
