Cikarang, hariandialog.co.id.– Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten
Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengemukakan Diskominfosantik berupaya
memperkuat aspek pengamanan informasi dalam mendukung keamanan
pelayanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebagaimana diketahui, pergeseran layanan di lingkungan Pemkab Bekasi
sudah mulai berubah pada pelayanan digital, maka pengamanan Informasi
perlu dikuatkan.
Hal ini dijelaskannya usai membuka Sosialisasi
Pengamanan Informasi di lingkungan Pemkab Bekasi yang digelar Bidang
Persandian Diskominfosantik, di Hotel Sakura, Cikarang Pusat pada
Senin (02/10/2023). “Salah satu aspek yang penting dalam pelayanan
digital adalah keamanan informasi, ini menjadi satu aspek yang akan
kita coba angkat bagi perangkat daerah,” ungkapnya bekasikab.
Dengan hadirnya perwakilan perangkat daerah dalam acara
ini, akan diberikan pemahaman manajerial kaitan aplikasi yang
dicanangkan pada pelayanan masyarakat sesuai dengan tugas dan
fungsinya. Keamanan informasi, jelas Yan Yan, menjadi aspek penting
karena sangat berhubungan dengan kepercayaan masyarakat yang akan
dilayani. “Tentunya layanan elektronik di masing-masing perangkat
daerah. Karena jangan sampai kita layanan elektronik dilakukan tapi
pelayanannya lemah,” tuturnya.
Usai dilakukan sosialisasi ini, kedepannya
Diskominfosantik akan melanjutkan dengan upaya mengkoordinir
pemantauan ditiap perangkat daerah mengenai sistem manajemen keamanan
informasinya. Hal ini sudah didukung dengan peraturan bupati sebagai
dasar dari keamanan informasi berbasis digital.
“Karena kembali lagi tanggung jawab keamanan itu adalah
milik masing-masing perangkat daerah, dan Kominfo mengkoordinir. Jadi
tidak mentang-mentang digital keamananya tidak hanya di Kominfo saja,
karena masing-masing perangkat daerah yang melaksanakan layanan itu
menjadi penanggung jawab keamanannya, kita bisa lakukan misalnya
dengan Pan Test (Penetration Testing),” jelasnya.(halim)
