Jakarta, hariandialog.co.id – Insiden pemukulan Waketum Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron memasuki
babak baru. Kini, terduga pelaku melaporkan balik Bro Ron ke polisi.
Dirangkum detikcom, Rabu (6/5/2026), Bro Ron mengalami insiden
pemukulan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, saat mendampingi sejumlah
karyawan perusahaan melakukan mediasi terkait gaji. Peristiwa
pemukulan terhadap Bro Ron ini viral setelah diunggah akun Instagram
milik politikus Partai NasDem, Sahroni.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (4/5), pukul 16.22
WIB. Mulanya, Ronald datang bersama 15 karyawan PT SKS guna melakukan
audiensi ke kantor hukum MPP terkait dengan gaji para karyawan yang
belum dibayarkan. “Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak
MPP selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng
berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng,”
jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri.
Dia mengatakan sebenarnya audiensi di lokasi kantor awalnya
berjalan aman dan kondusif dengan didampingi oleh petugas. Namun
kemudian muncul sekelompok orang yang tak dikenal dan tanpa alasan
jelas melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.
“Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi
panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan
dari sekelompok orang tersebut,” terang Erlyn.
“Kemudian, petugas melerai korban dan terlapor serta mengamankannya
untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut,”
sambungnya.
Pelaku pemukulan bersama satu pihak yang terlibat pertikaian pun
ditangkap polisi. Mereka menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng.
Terduga Pelaku Lapor Balik
Namun kini, terduga pelaku pemukulan melaporkan balik Ronald ke
polisi. Pelaporan itu atas nama Muhammad Rizal Berhet, teregister
dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT Polsek Metro Menteng, tertanggal 4
Mei 2026. “Benar terduga pelaku pemukulan melaporkan balik. Pelaporan
balik di Polsek Menteng adalah penganiayaan,” kata Kasat Reskrim
Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, saat dihubungi,
Rabu (6/5).
Dikonfirmasi terpisah, pelapor bernama M Rizal Berhet
mengatakan dirinya melaporkan Ronald atas dugaan Pasal 466 KUHP
tentang tindak pidana penganiayaan. Rizal juga menyebut Bro Ron
melontarkan kalimat makian terhadapnya yang bernada rasis. “Betul,
saya melaporkan balik yang bersangkutan. Laporan terkait dengan
pemukulan dan pengeroyokan disertai dengan makian yang tidak pantas,”
ujarnya.
Rizal mengklaim Ronald melakukan pemukulan terhadapnya
terlebih dahulu. Selain itu, kata Rizal, Ronald diduga melontarkan
kalimat rasis terhadapnya. “Betul (Ronald memukul terlebih dahulu),
dia menonjok perut saya mengenai ulu hati. Iya betul (terlapor
melontarkan kalimat rasis). Kamu anj*** siapa, kamu budak siapa, kamu
babu, boneka dasar mon*** amb** itu,” kata Rizal.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ronald membantah tuduhan
rasis tersebut. Terlihat Ronald duduk di ranjang rumah sakit
didampingi oleh beberapa orang, termasuk karyawan PT SKS dan karyawan
pribadinya yang berasal dari Ambon.
“Jadi saya membela yang terzalimi, saya punya karyawan, terus saya
dibilang rasis dari mana?” kata Ronald.
Ronald menjelaskan, dia ikut datang ke audiensi lantaran pihak
MPP yang ingin ditemui karyawan PT SKS merupakan kawan lamanya. Namun
tak disangka, Ronald justru menjadi korban pemukulan dari pihak yang
mengaku sebagai keamanan kantor MPP. “Mereka bilang mereka di situ
sebagai pengamanan kantor dan meminta untuk semua keluar dari gedung.
Kalau mau aksi, di luar gedung saja. Cekcok sekitar 10 detik setelah
mereka muncul dari tangga, terjadilah pemukulan seperti di video,”
tutur Ronald, tulis cnni. (rojak-01)
