Jakarta, hariandialog.co.id-Kementerian Dalam Negeri membentuk 5.315
desa siaga penanganan kasus Tuberkulosis (TBC) di 11 provinsi
prioritas di Indonesia.
Sebelas provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Nusa
Tenggara Timur, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, dan Lampung.
“ini sudah terbentuk 5.315 desa siaga TBC dari 16.045 desa yang ada,”
kata Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam Konferensi Pers
Hari TB Sedunia 2026 di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin,
06-04-2026.
Wiyagus mengatakan, keberadaan desa siaga ini akan membantu
pemerintah daerah dalam penanganan TBC. “Ini sekaligus akan membantu
kerja Pemda dalam penanganan TBC dengan kolaborasi mikro dengan desa
dan kelurahan,” ujar dia.
Dia juga mengatakan, penanganan kasus TBC hanya bisa dilakukan
dengan kolaborasi antar pemerintah daerah mulai tingkat provinsi,
kabupaten/kota, tokoh agama, pemerintah desa, dan Puskesmas.“Sejauh
ini kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Daerah
yang sudah menentukan komitmennya,” ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus
mengatakan, saat ini, ada 1.090.000 kasus Tuberkulosis di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 867.000 kasus sudah diobati, sedangkan sekitar
300.000 kasus belum ditemukan.
Paulus mengatakan, jumlah tersebut menjadi tantangan bagi
Kemenkes untuk memberantas kuman TB.
Dia mengatakan, pencegahan tersebut tak bisa hanya dilakukan Kemenkes,
melainkan membutuhkan kerja sektoral antar kementerian. “Saya ingin
menjelaskan bahwa pada hari ini pemberantasan TB itu lintas sektoral
Kemenkes di depan bersama Kemendagri tidak cukup. Harus dibagi
kementerian PKP, Kemenaker, Kemensos, Kementerian Pangan, dan
Kementerian lingkungan hidup ini saling berkaitan,” ujar Paulus, tulis
popularitas. (pitta-01)
