
Bukittinggi, hariandialog.co.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempermudah akses legalitas bagi 1.000 pengusaha mikro di Sumbar lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9-10-2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal melalui kemudahan legalitas usaha, pemenuhan standar produk, serta perluasan akses pembiayaan dan pasar agar pengusaha mikro mampu tumbuh dan menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Wakil Menteri (Wamen) UMKM Helvi Moraza mengatakan, festival tersebut menargetkan seribu pengusaha mikro di Sumatera Barat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikat halal, dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga konsultasi pembiayaan, bantuan hukum, serta pengembangan usaha. “Orang Sumatera Barat mahir berdagang. Karena itu, kami fasilitasi mereka supaya tumbuh, berkembang, naik kelas, dan berkelanjutan dengan membuka akses permodalan, pasar, dan kemudahan perizinan seluas-luasnya,” ujar Helvi.
Bukittinggi dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan festival untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada pengusaha mikro di kawasan dataran tinggi Sumatera Barat yang selama ini menghadapi tantangan akses terhadap layanan sertifikasi, perizinan, dan pembiayaan.
Bukittinggi sendiri memiliki potensi ekonomi yang besar dengan keberadaan lebih dari 10.000 UMKM yang bergerak di berbagai sektor. Sebagai salah satu pusat perdagangan dan pariwisata Sumatera Barat, kota ini memiliki peluang pengembangan usaha yang luas. Sebagai kota dengan perputaran ekonomi terbesar kedua di Sumatera Barat, Bukittinggi juga memiliki kekayaan gastronomi yang menjadi daya tarik wisata sekaligus sumber penghidupan masyarakat.
Festival ini juga terintegrasi online lewat aplikasi SAPA UMKM. Terkait kinerja, 2025 tercatat 3.000 NIB terbit dengan KUR hampir Rp8 triliun. Hingga triwulan III 2026, 2.000 NIB terbit dengan KUR Rp6,5 triliun. Selain memfasilitasi kemudahan berusaha, Kementerian UMKM juga memberikan perhatian terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana di Sumatera Barat. Pemerintah juga siapkan Banpres Rp115 miliar untuk 38.000 UMKM terdampak bencana di Sumbar guna pulihkan produksi.
Lebih lanjut, Helvi mengakui bahwa pengurusan legalitas dan sertifikasi usaha masih menjadi tantangan bagi sebagian pengusaha UMKM. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kementerian UMKM menghadirkan pendekatan layanan terintegrasi melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro secara langsung atau offline, serta platform digital SAPA UMKM yang dapat diakses secara online. Ditegaskannya, kemudahan legalitas usaha bukan dimaksudkan untuk menambah beban perpajakan pengusaha mikro, melainkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang bagi produk UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Dalam festival tersebut, Wakil Menteri UMKM turut menyerahkan secara simbolis berbagai dokumen legalitas, sertifikasi, dan fasilitas pembiayaan kepada 35 pemilik usaha dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Dokumen dan fasilitas yang diserahkan meliputi NIB, sertifikat halal, sertifikat merek, legalitas Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), izin edar BPOM, SNI Bina UMKM, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, penerima manfaat memperoleh fasilitas pembiayaan KUR, bantuan modal usaha, asuransi, dan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelindungan usaha yang lebih menyeluruh.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh para pengusaha mikro, salah satunya Mirawati, produsen sala lauak, makanan khas Minangkabau. Dirinya mengaku sertifikat halal yang diterimanya memberikan nilai tambah bagi produk yang dipasarkan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan pangan yang dihasilkannya. “Sertifikat ini membuat banyak orang lebih percaya dengan kualitas produk saya. Mudah-mudahan usaha saya berkembang pesat supaya membantu ekonomi keluarga,” kata Mirawati.
Demikian pula dengan Diva Rahmat Al Hakim, pemilik usaha air minum isi ulang Depot Modern Alma, yang merasakan kemudahan dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurutnya proses pengurusan sertifikat yang cepat dan mudah diakses sangat membantu pengusaha mikro dalam memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang menjadi bagian penting dari kepercayaan konsumen. (zal)
