Jakarta, hariandialog.co.id.- – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Komjen Pol (Purn) Firli, meminta jajarannya tak ragu
membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi. Termasuk mendorong
tim satgas untuk gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Mengingat tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang
akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan
KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan
tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan
tangkap tangan,” ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa
(27-12-2022).
Firli meminta jajarannya bekerja sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam UU tersebut
menegaskan KPK dalam bekerja tak terpengaruh dengan kekuasaan mana
pun. “KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam
pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan
mana pun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun,” kata Firli.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya
tidak tinggal diam usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT). KPK
menegaskan pihaknya melakukan upaya pencegahan dan pendidikan usai
operasi senyap dilakukan.
“Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun
menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah atau pun
sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya
pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” ujar Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Keterangan Ali ini sekaligus menanggapi pernyataan Menko
Marinves Luhut Binsar Panjaitan. Luhut meminta KPK tak terlalu sering
menggelar OTT. Pasalnya, menurut Luhut, OTT membuat negara makin
jelek.
Menurut Ali, kinerja lembaga antirasuah tak hanya terfokus
kepada penindakan kasus korupsi saja. Lembaga antirasuah juga
memberikan edukasi dan pencegahan secara holistik kepada instansi yang
pejabatnya ditindak. “KPK intens melakukan pendampingan kepada
seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya.
Di antaranya melalui instrumen monitoring centre for prevention
(MCP),” kata Ali seperti ditulis liput6
Ali mengatakan, pihaknya tak pernah luput mengedukasi dan
menerapkan pencegahan dengan bantuan stakeholder terkait untuk menutup
titik rawan korupsi. “KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya
saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku
kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang,” ujar Ali. (tob).
