Jakarta, hariandialog.co.id.- Dua pimpinan struktural di Kementerian
Pekerjaan Umum (PU) resmi mengundurkan diri. Pertama adalah Dwi
Purwantono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen)
Sumber Daya Air (SDA), dan yang kedua adalah Dewi Chomistriana dari
posisi Dirjen Cipta Karya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Wida Nurfaida
mengatakan, saat ini posisi tersebut masih diisi oleh Sekretaris
Direktorat Jenderal (Sesditjen) masing-masing dan belum ada pelantikan
resmi untuk pengganti. “Saat ini masih Pelaksana Harian (Plh) oleh
Sesditjen masing-masing, jadi belum ada pelantikan,” kata Wida kepada
Kompas.com, Jumat (20/02/2026).
Anggaran 2026 Jadi Rp 118,5 Triliun Sebagai informasi,
Kementerian PU mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 118,5 triliun
pada Tahun Anggaran 2026. Dana Pemulihan Tembus Rp 74 Triliun
Anggaran tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) yang terbit pada 1 Desember 2025. Menteri PU Dody
Hanggodo menyampaikan, pagu anggaran tersebut merupakan hasil
penambahan dari pagu indikatif awal yang sebelumnya ditetapkan sebesar
Rp 70,86 triliun.
Tambahan anggaran sebesar Rp 47,64 triliun diberikan setelah
adanya kesepakatan dengan Kementerian Keuangan. “Kementerian Keuangan
telah menetapkan pagu alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum
Tahun 2026 sebesar Rp 118,50 triliun melalui Surat Menteri Keuangan
tanggal 29 September 2025,” kata Dody dalam Rapat Kerja di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (04/02/2026).
Rincian Alokasi Anggaran Kementerian PU 2026 Dody menjelaskan,
anggaran Rp 118,5 triliun tersebut dialokasikan untuk sejumlah bidang
utama. Bidang SDA memperoleh anggaran sebesar Rp 34,74 triliun yang
antara lain digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan
irigasi, pengendalian banjir, pengamanan pantai, serta penyediaan air
baku.
Sementara itu, bidang Jalan dan Jembatan (Bina Marga)
mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp 45,62 triliun. Anggaran ini
digunakan untuk pembangunan jalan baru, peningkatan dan preservasi
jalan, pembangunan serta duplikasi jembatan, pembangunan jembatan
gantung, hingga pembangunan jalan tol.
Selain itu, bidang Cipta Karya dialokasikan anggaran
sebesar Rp 12 triliun untuk pembangunan dan peningkatan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan sampah,
pengembangan kawasan strategis, serta infrastruktur berbasis
masyarakat.
Adapun bidang Prasarana Strategis memperoleh anggaran Rp 24,11
triliun yang digunakan untuk sarana pendidikan, pasar, fasilitas
olahraga, kesehatan, serta prasarana strategis lainnya. DIPA Direvisi
untuk Kegiatan Prioritas Presiden
Lebih lanjut, Dody menyampaikan bahwa DIPA Kementerian PU
Tahun Anggaran 2026 mengalami revisi melalui pergeseran anggaran ke
rincian output khusus (RO khusus) sebesar Rp 6,85 triliun. Revisi
tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk
mendukung kegiatan prioritas nasional. RO khusus tersebut terdiri atas
belanja barang sebesar Rp 1,35 triliun dan belanja modal sebesar Rp
5,5 triliun.
Namun demikian, Dody menegaskan bahwa pergeseran anggaran
tersebut tidak akan mengubah komitmen awal Kementerian PU terhadap
target-target pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan.
“Kementerian PU akan memulai kembali target awal melalui optimalisasi
anggaran, jadi Insya Allah apapun yang kami komitkan di awal tidak
akan berubah kembali terkait dengan infrastruktur berbasis masyarakat
maupun jembatan gantung pada Bina Marga,” pungkas Dody, tulis kmps.
(nasya-01)
