Pekanbaru, hariandialog.co.id.- Risman Zebua, Koordinator, Komite
Perjuangan Anti Korupsi (Kompak) menegaskan Aparat Penegak Hukum (APH)
terutama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau harus mengusut dugaan korupsi
pada proyek pengadaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi
Riau.
Pasalnya proyek pengadaan di Bawaslu Riau diduga ada permainan.
“Adalah sebuah omong kosong jika Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal tidak
tahu jika di instansi yang dia pimpin ada dugaan persekongkolan jahat
soal proyek pengadaan yang jumlahnya milyaran rupiah. Beberapa
pengakuan dia mengatakan tidak tahu itu menurut kami sangat tidak
masuk akal ” tegas Risman kepada wartawan, Rabu, 4 Desember, 2024 di
Pekanbaru.
Untuk itu kata Risman, Kompak meminta agar Kejati Riau untuk
mengusut soal dugaan korpusi proyek pengadaan di Bawaslu tersebut.
Risman memaparkan bahwa proyek pengadaan tersebut pertama
pada kegiataan pengadaan barang berupa sertifikat penghargaan dan
tanda terima kasih sebagai pengawas Ad-Hoc Pemilihan Tahun 2024 pada
Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau.
Dimana papar Risman, pengadaan tersebut berupa tas
Goodiebag, serifikat acara dan Mug Eksklusif yang diadakan dalam satu
paket workshop satu pada CV. Gemilang Mitra Usaha.
Harga yang ditawarkan adalah senilai Rp. 100.000 per paket. Pada data
E katalog, Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau memesan paket paket
tersebut sebanyak 13,858 dengan harga Rp.99,850 dengan nomor pesanan
BCR-P2410-10786018 tanggal 28 Oktober 2024 dan total pemesanan sebesar
Rp. 1,383,721,300. (far-01)
