Jakarta,hariandiag.co.id-Kasus Perampok sekaligus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Bekasi, Jalan Bintara, kali ini anak umur 15 tahun saat bermain TikTok.
Laporan Perampokan dan pemerkosaan tersebut diterima Sentral Pelayanan Kepolisan Polres Metro Bekasi Kota, berawal dari pihak Ayah korban. Bahwa terjadi perampokan sekaligus perkosaan terhadap anak kandungnya pada sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu pelaku diduga masuk ke dalam dengan cara memanjat bagian belakang rumah melalui lubang ventilasi.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, “berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan menjebol jaring nyamuk pada lubang ventilasi hendak mengambil dua unit ponsel dan dompet korban.” Ujarnya kepada wartawan saat Jumpa Pers, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/05).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya dari kepolisian masih mengejar pelaku utama yang memperkosa gadis 15 tahun. “Ada dua (2) kita amankan. Dan Aktor utamanya saat ini masih kita lakukan pengejaran,” ujarnya.
Dari dua pelaku yang ditangkap adalah RP dan AH. Salah satu pelaku, AH, ditangkap karena menadah barang hasil perampokan. “Polres Bekasi dan Polda Subdit 4 Jatanras lidik kurang dari 24 jam, pelaku kita amankan. Ada dua orang kita amankan saat ini, inisialnya RP dan AH,” ujarnya.(Riz).
