Jakarta, hariandialog.co.id.- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi
Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan ada benang merah
antara penangkapan AKP SR, penyidik KPK yang diduga melakukan
pemerasan terhadap pejabat pemerintah kota Tanjung Balai dengan kasus
sebelumnya, yakni kasus eks Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
“Saya tidak melepaskan pematah, tidak ada asap kalau tidak ada api.
Minggu kemarin ada dugaan mencatut nama KPK meminta uang kepada Wali
Kota Cimahi,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu
(21-04-2021).
Sebelumnya, Ajay mengaku ada oknum KPK yang memerasnya
dengan meminta uang Rp5 miliar. Hal itu terjadi sebelum KPK melakukan
operasi tangkap tangan atau OTT. “Nah itu kemudian saya ngomong tidak
ada asap tanpa api. Asapnya di Cimahi, apinya di Tanjung Balai. Saya
menduga bahwa ada orang yang berani mencatut KPK, karena diduga oknum
KPK-nya juga bermain,” katanya.
Atas hal itu Boyamin mengatakan tidak kaget dengan adanya
peristiwa penangkapan tersebut. Dia menilai para oknum itu sudah tidak
lagi menganggap KPK sebagai lembaga yang bersih, saat kepemimpinan
Firli Bahuri dan kawan-kawan sekarang ini. “Memeras duit, karena
tidak menganggap KPK sesuatu yang menyeramkan seperti dulu. Sudah
mulai runtuh nama hebatnya KPK. Kegarangan KPK sejak dimulainya
kontroversi calon pimpinan KPK, dan revisi UU KPK, dan inilah salah
satu akibat dari kedua itu,” tuturnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Propam Polri bersama KPK
menangkap penyidik berinisial AKP SR. Penyidik KPK dari unsur polri
itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia
ditangkap pada Selasa (20/4/2021). “Propam Polri bersama KPK
mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR,” kata Kadiv Propam Mabes
Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4).
Ia mengaku, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK, namun
tetap berkoordinasi dengan Propam Polri. Penyidikan kasus tersebut
dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam
Polri,” katanya.
Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang
kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar. Hal itu dilakukan
untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus
korupsi yang tengah diselidiki KPK. (Suara/tob)
