Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memampangkan status Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) para calon anggota legislatif (caleg) terpilih 2024 dalam
laman khususnya.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
mengatakan, nantinya masyarakat dapat memantau langsung LHKPN dari
para caleg terpilih tersebut “KPK tengah menyiapkan halaman khusus
dashboard penyampaian LHKPN para caleg terpilih hasil pemilu serentak
Februari tahun 2024 kemarin,” ujar Tessa di Gedung KPK, Senin
(1-7-2024).
“(Akan terpampang) hanya status sudah lapor atau belumnya.
Untuk pengumuman akan dipublikasikan setelah selesai proses verifikasi
administrasi,” katanya menambahkan.
Hingga 25 Juni 2024, KPK tercatat baru menerima 3.791 LHKPN
dari total 5.278 caleg terpilih. Artinya, masih ada 1.487 caleg
terpilih yang belum lapor LHKPN. Laporan yang telah diterima KPK
tersebut saat ini tengah diteliti oleh direktorat terkait.”Sampai
dengan 25 Juni 2024 KPK mencatat telah menerima sejumlah 3.791 LHKPN
dari total 5.278 calon legislatif terpilih, berdasarkan hasil
penetapan yang diberikan oleh KPU,” beber Tessa.Jubir Baru Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto.
Dia berharap, dengan dipampangnya laporan LHKPN, seluruh
lapisan masyarakat dapat memantau hasil sumber kekayaan para calon
wakil rakyatnya. Tessa juga meminta caleg terpilih dapat segera
menyelesaikan LHKPN-nya, karena prosesnya bisa dilakukan secara
daring.”Melalui laman khusus ini harapannya para wajib lapor,
masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah
melakukan monitoring laporan calon legislatif terpilih,” ucap dia
tulis liputan6.
Jubir KPK mengimbau kepada caleg terpilih yang belum
melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan. Hal tersebut guna
menghindari masalah administratif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
di proses selanjutnya. (han-01)
