
Medan, hariandialog.co.id.- Sesuai nomcor surat 0007/PRM-LKBH/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 oleh Perjuangan Rakyat Merdeka – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Kota Medan menyurati kantor Badan Wilayah Sungai Sumut II perihal informasi dan konfirmasi pekerjaan proyek konstruksi Revitalisasi Danau Siombak.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan baru baru ini pada Sabtu, 18 Januari 2025 dan Rabu, 12 Februari 2025 sesuai pada proyek REVITALISASI DANAU SIOMBAK KOTA MEDAN, Nomor Kontrak: HK.02.03.BWS2.8.2/2024/02, Satuan Kerja: SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sumatera II, tampak mangkrak alias amburadul.
Diketahui PPK, Danau Situ dan Embung, yang bersumber dari dana APBN Tahun 2024, Nilai Kontrak pagu sebesar Rp. 42.581.014.878 (Empat puluh dua milyar lima ratus delapan puluh satu juta empat belas ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah), Penyedia Jasa adalah PT. Bahana Prima Nusantara, dari Konsultasi Supervisi PT. Triexnas KSO PT. Teknika Utama Konsultan, dengan masa Waktu Pelaksanaan 240 (Dua Ratus Empat Puluh) Hari Kalender sesuai plank proyek.
Karena itu diminta kepada KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) agar segera mengambil langkah dalam menyikapi hukum terkait pekerjaan tersebut karena diduga sudah merugikan keuangan negara puluhan miliaran rupiah.
Hal ini disampaikan tim investigasi Perjuangan Rakyat Merdeka – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Kota Medan, Hatoguan Sitanggang kepada wartawan, Kamis, 06 Maret 2025 di Medan, Sumatera Utara.
Lebih lanjut, atau lebih dijelaskan bahwa pembangunan Revitalisasi Danau Siombak Kota Medan tampak sampai saat ini belum selesai padahal sudah habis kontrak. Ironisnya sesuai surat dari kita pada tanggal 20 Februari 2025, telah menyurati pihak balai kerangka konfirmasi dan klarifikasi terkait pekerjaan tersebut, namun hingga saat ini dari pihak terkait belum ada jawaban ataupun klarifikasi.
Masih Hatoguan, besar dugaan kami dari lembaga bahwa pekerjaan tersebut di lapangan diduga dikerjakan asal jadi sehingga tampak amburadul sesuai foto dokumentasi, berdasarkan fakta di lapangan, dihimbau kepada penegak hukum terkhusus KPK agar segera mengambil langkah hukum demi menyelamatkan keuangan negara.
Sementara ketika dikonfirmasi kepada salah satu staf BWS bermarga Hasibuan melalui telpon, ianya tak mengaku. Menurut Hasibuan tak ada urusan dengan proyek tersebut.( Emmar)
