Jakarta, hariandialog.co.i.- Biro Hukum dan Humas MA selenggarakan
sosialisasi sistem e-Berpadu. Sistem ini dibangun oleh Mahkamah Agung
untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu
Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan bukan dimaksudkan untuk
menggantikan sistem tersebut yang telah berjalan, ungkap Dr. H.
Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Aparat Penegak
Hukum (APH) lain seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia. APH lain pada intinya memberikan apresiasi kepada Mahkamah
Agung yang telah melakukan inisiasi percepatan implementasi SPPT-TI.
Sistem e-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi
Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen
khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung
dengan APH lain. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem e-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan sistem
peradilan pidana elektronik (e-Court Pidana), sebagaimana amanat
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan
Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sistem ini
dibangun untuk menyelenggarakan administrasi perkara pidana, perkara
jinayat, dan perkara pidana militer secara terpadu berbasis
elektronik, ungkap Dr. Sobandi.
e-Berpadu Versi 1 memberikan sejumlah layanan
administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan
berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan
izin/persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan
izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti, dan penetapan
diversi.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 1 (satu)
hari dan diikuti oleh 65 orang peserta dari berbagai unsur, dari
internal Biro Hukum dan Humas MA, Badan Peradilan Umum, Badan
Peradilan Agama, Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha, dan
APH lain. Kepala Biro Hukum dan Humas MA berharap peserta sosialisasi
mengikuti kegiatan ini dengan maksimal, sehingga Mahkamah Agung
memperoleh masukan untuk penyempurnaan sistem e-Berpadu ini, pungkas
Dr. Sobandi. (Humas/han)
