Jakarta, hariandialog.co.id.– Mantan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal purnawirawan Hadi
Tjahjanto mengaku tak tahu soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, Tangerang Banten,
terbit di eranya pada 2023.
Hadi menjabat sebagai Menteri ATR/BPN selama dua tahun
mulai 2022-2024. Hadi justru baru mengetahui SHM dan HGB di laut
Tangerang terbit di eranya belakangan setelah isunya ramai di media.
“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui
media,” ujar Hadi lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu,
22 Januari 2025.
Hadi meminta semua pihak menghormati proses dan langkah
yang tengah diambil Kementerian ATR/BPN, terutama untuk memastikan
keabsahan dokumen sertifikat tersebut.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Kementerian ATR/BPN
tengah menelusuri kesesuaian prosedur dalam penerbitan sertifikat
tersebut ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. “Salah satunya kalo
tidak salah, akan melakukan penelitian ke Kantor Pertanahan setempat
apakah prosedur penerbitan hak yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan
sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” katanya.
Publik tengah digegerkan dengan keberadaan pagar
laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di area lepas pantai
Kabupaten Tangerang. Pemerintah pun mengaku tak tahu siapa pemilik
pagar tersebut.
Belakangan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap
pagar laut itu memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan
sertifikat hak milik (SHM) yang terbit pada tahun 2023.
TNI lantas menerjunkan prajurit untuk membongkar pagar itu.
Tindakan tersebut sempat dikritik Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) karena tak ada koordinasi. Namun, TNI tetap melanjutkan
pembongkaran. “Lanjut, sudah perintah presiden,” kata Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto kepada wartawan lewat pesan singkat, Minggu
(19/1), tulis cnni. (horas-01)
