
Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah bersatus kelas I A Khusus di Jalan Ampera Raya No.133, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, satu-satunya tempat pencari keadilan di wilayah Jakarta, belum dibarukan.
Padahal, kasus-kasus yang diperiksa, disidangkan dan diadili masuk banyak juga bisa ketegori cukup komplek. Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus itu mengadili perkara perdata, pidana beragam asal tindak pidana, praperadilan, eksekusi, permohonan, penetapan, lalu lintas, dan lain-lain.
Memang, sejak berdiri atau ada pada 11 September 1982, PN Jakarta Selatan yang di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, belum diperbaharui dengan Gedung baru. Padahal, semua Pengadilan yang ada di Jakarta ada lima, dan empat sudah memiliki dan menempati Gedung baru.
Hanya, PN Jakarta Selatan yang tertinggal.
Menurut Humas atau Juru Bicara PN Jakarta Selatan, Roi Barten Hasahatan, recana Gedung PN Jakarta Selatan dibangun baru secara keseluruhan. Sehingga pelayanan harus dipindah sementara.
Namun, tentang tempat dan waktu pindah masih akan menunggu kesiapan secara keseluruhan untuk meminimalisir gangguan pelayanan. “Nanti akan ada pengumuman secara resmi,” kata Rio Barten yang sehari-hari bertugas sebagai hakim.
Para pegawai PN Jakarta Selatan sudah Bersiap-siap dengan mengepak barang-barang inventaris negara itu. “Kita sudah diperintahkan untuk siap-siap. Jadi sudah kita paking berkas-berkas.
Perintah pindah kita tinggal pindah,” kata beberapa pegawai yang juga mengaku belum mengetahui Alamat dan nama Gedung sementara.
Pihak pengadilan juga sudah terlihat siap siap dengan menutup kantin dan juga kedai kopi. Pelayanan perbankan sepertinya masih berjalan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih juga
berjalan sebagaimana biasanya. Dari luar tidak terlihat adanya rencana mau pindah. Namun, ada yang menginformasikan Gedung kosong warna coklat di samping Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tapi, Gedung
sementara yang disebut cikal bakal PN Jakarta Selatan, masih kosong blong.
Sementara itu, para pengawal tahanan tidak keberatan pindah Gedung sementara. Namun, berharap di Gedung atau ditempat sementara agar dipikirkan serta diperhatikan parkir mobil tahanan serta tahanan yang mumpuni. “Kami siap ikut pindah karena yang kami kawal para terdakwa titipan pengadilan. Jadi harus kita jemput dari Rutan dan kembalikan semuanya tentu selamat,” ungkap para pengawal tahanan. (tob)
