

Jakarta, hariandialog.co.id.- Suku Dinas Lingkungan Hidup
dan Kebersihan Kota Jakarta Selatan tepatnya dibawah perintah atau
pengawasan Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta
Selatan. Sepertinya “Ngobjek”
Pagi, sekitar pukul 08.45, dua kendaraan masuk ke komplek
perumahan Dharma Jaya yang ada di RW 06 Kelurahan Pejaten Barat, Pasar
Minggu, Jakarta Selatan.
Mobil yang masuk ke komplek tersebut kendaraan alat berat
alias Sofel dan truk sampah dengan nomor pintu 0940 Dinas Kebersihan
Provinsi DKI Jakarta T.A.2015 nomor Polisi B.9916 TQO. Kendaraan truk
ini di parkirin di pojok rumah warga agar tidak terlihat dari luar.
Kendaraan sofel meratakan tanah di pojok tanah kosong
komplek perumahan Dharma Jaya. Sofel juga terlihat menumpulkan sampah
sampah dan dinaikkan ke atas kendaraan truk B.9916 TQO. Setelah bersih
tanah kosong kendaraan melaju keluar menuju ke pool tempat penampungan
sampah sementara.
Menurut pria yang memakai topi Kelurahan Pejaten Barat,
itu mengaku kendaraan Sofel dan truk didatangkan oleh pengusaha
perumahan Dharma Jaya. Masalah bayaran berapa dan kenapa mementingkan
pekerjaan pihak swasta daripada mengangkut sampah yang ada di TPS
Pejaten Barat, dari tanah ke atas truk untuk selanjutnya diangkut ke
Bantar Gebang, Bekasi. (tob)
