Jakarta, hariandialog.co.id.- — Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
menerapkan efisiensi biaya pengobatan guna menekan inflasi biaya
kesehatan, termasuk menurunkan harga obat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tingginya
pertumbuhan biaya kesehatan dapat diatasi melalui pemusatan pengadaan
(pool procurement) obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis
data SatuSehat.
Melalui langkah transparansi ini, Kemenkes mengklaim
berhasil menghemat anggaran farmasi awal sebesar Rp1 triliun hingga
Rp2 triliun.
“Langkah efisiensi ini akan kami buka juga untuk seluruh RSUD dan
rumah sakit swasta agar harga obat dan alat kesehatan di seluruh
Indonesia bisa jauh lebih murah,” ujarnya dikutip Antara, Minggu, 26
juli 2026.
Selain mengendalikan biaya pengobatan, Kemenkes juga mengubah
sistem penjaminan mutu. Akreditasi rumah sakit tidak lagi sebatas
evaluasi administrasi lima tahunan, tetapi diukur secara real-time
berdasarkan angka kesembuhan dan keselamatan pasien (survival rate).
Budi Gunadi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk
mempercepat pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun pada
Agustus 2026. Dana tersebut diprioritaskan untuk menjaga stabilitas
arus kas rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Menurut Budi, dukungan finansial ini sangat krusial mengingat
besarnya porsi swasta dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN).
Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 1.699 rumah sakit swasta
(83,7 persen) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu,
1.214 rumah sakit swasta (71,4 persen) telah memenuhi 12 kriteria
Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), dan 1.587 rumah sakit swasta sudah
menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME), tulis cnni. (nandi-01)
