Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah melalui Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah
meluncurkan Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka
2024, sebuah bantuan biaya pendidikan yang bertujuan untuk
meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi
masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara ekonomi.
Program ini merupakan transformasi dari program
Bidikmisi yang telah berlangsung sejak tahun 2010 dan mulai
diluncurkan pada tahun 2020 dengan nama KIP Kuliah. Pada tahun 2021,
program ini disempurnakan dengan nama KIP Kuliah Merdeka.
Dilansir dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, pemerintah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk KIP Kuliah
Merdeka 2024. Anggaran ini ditargetkan untuk membantu 985.577 orang,
termasuk 200.000 mahasiswa baru.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan
oleh pemerintah kepada mahasiswa berprestasi dengan latar belakang
ekonomi kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu lulusan
Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi
akademik namun mengalami keterbatasan ekonomi.
Berbeda dengan beasiswa yang umumnya diberikan sebagai
penghargaan atas prestasi akademik atau non-akademik tertentu, KIP
Kuliah lebih difokuskan pada memberikan dukungan finansial untuk
memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan
pendidikan tingginya.
Hal ini sesuai dengan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan pentingnya dukungan
pendidikan bagi semua kalangan.
Penerima KIP Kuliah Merdeka tidak perlu khawatir akan
biaya kuliah. Biaya pendidikan akan dibayarkan langsung oleh
pemerintah ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi
yang dipilih.
Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah Merdeka juga
mendapatkan bantuan biaya hidup per bulan. Besaran bantuan ini
bervariasi berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000,
Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000. Bantuan ini mengacu pada
hasil survei Badan Pusat Statistik dan bertujuan untuk membantu
mahasiswa memenuhi kebutuhan hidup selama studi, tulis tempo
Sasaran utama KIP Kuliah Merdeka adalah siswa
SMA/SMK/sederajat yang memiliki KIP Dikdasmen. Selain itu, program ini
juga terbuka bagi calon mahasiswa dari keluarga peserta Program
Keluarga Harapan (PKH), pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan
pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). (Abi-01)
