Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah tengah merencanakan
penggabungan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Syariah dengan PT
Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Akan tetapi, rencana tersebut menuai
berbagai kekhawatiran, terutama dari pengembang properti.
Pasalnya, merger dua perusahaan tersebut diperkirakan
bakal mengancam program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR) di Provinsi Aceh. “Sebab sekarang ini tidak ada bank
konvensional yang beroperasi di Aceh seiring pelaksanaan syariat Islam
di daerah,” tutur Ketua Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia
(REI) Aceh Muhammad Noval, mengutip keterangan yang diterima
Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Jelasnya, setelah pemberlakuan Qanun Nomor 11 Tahun 2018
tentang Lembaga Keuangan Syariah, semua perbankan konvensional menutup
operasionalnya di Aceh.
Karena kondisi tersebut, tak ada alternatif pembiayaan lain untuk
segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat dan kredit
konstruksi bagi pengembang selain bank syariah.
Sayangnya, portofolio BSI terkait pembiayaan kredit
properti di Aceh masih sangat minim. Bahkan, pengembang merasa
kesulitan mengakses dukungan pembiayaan dari BSI. “Saat ini pembiayaan
kredit properti masih didominasi oleh BTN Syariah. Kemudahan itu belum
kami peroleh dari bank syariah lainnya,” tambahnya.
Selain itu, fakta di lapangan mengatakan sudah banyak
pengembang yang mengarah ke kolektibilitas pinjaman akibat sulitnya
calon konsumen dalam mengajukan KPR. Sedangkan saat ini Bank BTN
Syariah masih menyalurkan lebih dari 90 persen KPR di Aceh.
Berbanding terbalik dengan BSI yang masih relatif kecil
karena terhambat aturan ketat dan penyaluran lambat. Di sisi lain, PT
Bank Aceh Syariah hingga kini belum memiliki portofolio penyaluran KPR
Syariah untuk rumah bersubsidi.
Oleh karena itu, Noval berharap pemerintah lewat
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa meninjau ulang
rencana penggabungan Bank BTN dengan BSI. “Kami berharap pemerintah
mempertimbangkan lagi rencana penggabungan BTN Syariah oleh BSI. Sebab
rencana itu akan berdampak naiknya kolektibilitas pinjaman developer
di perbankan,” pungkasnya. (diah)
