
MAJALENGKA – harian dialog. Situasi Kamtibmas di Kabupaten Majalengka harus di tingkatkan hati hati dan waspada setiap saat, baru baru ini Mobil milik Advocat Mohanad Abduh Nugraha hilang di dalam grasi rumahnya,Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 wib.
Kasus pencurian mobil terjadi di grasi miliknya yang berjarak 50 meter dari rumah korban di RT 01 RW 02, Blok Sindangpala, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor TBL / 02 / 11 / 2025 / SPK, kendaraan yang hilang itu yakni satu unit Toyota Avanza warna hitam metalik dengan nomor registrasi E-1703-wib.
Korban Mohamad Abduh Nugraha mengatakan,sudah melaporkan peristiwa kehilangan mobil ini kepada aparat kepolisiaan Polsek Banjaran, kronologisnya, sebelum peristiwa itu terjadi,”saya pada hari Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 wib memarkirkan mobil di dalam garasi setelah pulang dari Kota Majalengka.” Katanya
Di dalam kendaraan tersebut, tersimpan berbagai dokumen penting, di antaranya STNK kendaraan lain, SIM, sertifikat advokat, dan kartu ATM.”Saat itu garasi dalam kondisi tertutup, dan saya lupa tak sempat menggemboknya,”aku Abduh.
Keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB, saat hendak bekerja mobilnya sudah tidak ada di tempat. Melihat kejadian itu Abduh cepat menanyakan kepada tetangga dan setelah tahu bahwa mobil itu hilang langsung membuat laporan kehilangani ke Polsek Banjaran.
“Menurut tetangga pada pukul 03.00 dini hari ada beberapa orang yang menyalakan mobil. Karena tak menaruh curiga itu dibiarkan, karena dikira itu saya,”ujar Abduh yang juga wakil ketua PWI Majalengka.
Atas kejadian itu,” Abduh meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat yang menemukan kendaraan miliknya, agar memberitahukan kepada saya atau ke aparat kepolisian.”pintanya.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Anggota Polsek Banjaran Aipda Umar Amirin telah menerima laporan kehilangan dari Abduh Nugraha korban pencurian mobil Avanza,”sekarangni kepolisian masih mencari terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mempercepat proses penyelidikan”.kata Aipda Umar
Bahkan Aipda Uma mengimbau agar masyarakat berhati hati untuk meningkatkan keamanan harus menggunakan kunci ganda dan memasang CCTV guna mencegah adanya pencurian.ujarnya.(yub)
