
Jakarta-hariandialog.co.id-6 Februari 2026–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service (Moody’s) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif.
OJK menilai afirmasi peringkat ini, menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, didukung pertumbuhan ekonomi relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin,serta ketahanan Sektor Jasa Keuangan ( SJK ) di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Moody’s menyebut, perekonomian Indonesia tetap resilien, ditopang kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter prudent.
Sejalan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) Jumat ini, perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Kinerja ini menunjukkan kemampuan perekonomian nasional menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus penopang penting terhadap ketidakpastian jangka pendek tercermin dalam outlook. OJK menilai prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan, didukung permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan stabil,serta kesinambungan agenda reformasi berkelanjutan.
Pj Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, OJK terus memperkuat perannya menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, “ Kedepan, OJK konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan yang terukur.Seluruh agenda ini diarahkan menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujar Friderica.
OJK memandang penilaian Moody’s, menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional, OJK mendukung penguatan koordinasi nasional menciptakan kebijakan lebih selaras dan konsisten.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.( */NL )
