
Bali – hariandialog.co.id,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 digelar OJK berkolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), didukung Financial Services Commission (FSC) Korea Selasa,di Bali.
“Kegiatan ini bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD terjalin erat selama beberapa tahun terakhir melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke OECD topik keuangan berkelanjutan.Kolaborasi ini kini diperluas mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” kata Mirza.
Selain itu, penyelenggaraan bersama forum ini juga merupakan implementasi dari kerja sama dengan FSC Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016.
Topik diskusi hari kedua mencakup lanskap baru keuangan digital Asia khususnya pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” kata Mirza.
Data terbaru dari berbagai sumber internasional, pasar tokenisasi global diperkirakan akan tumbuh signifikan dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada tahun 2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen.
Di tengah perkembangan ini, Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
Di Indonesia, OJK telah mengambil langkah konkret melalui pelaksanaan regulatory sandbox terhadap model bisnis tokenisasi, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara.Beberapa model bisnis dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini menunjukkan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menjelaskan,forum ini menjadi kesempatan berharga saling bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik memperkuat sinergi pengembangan tokenisasi,baik tingkat regional dan global.
Melalui kerja sama berkelanjutan, OJK optimis,inovasi keuangan digital terus tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.
“Kita terus mendorong inovasi bertanggung jawab mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
Sebagai penutup OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, OJK menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional membangun masa depan keuangan digital yang tangguh. Forum ini menjadi momentum berharga saling bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat sinergi regional pengembangan tokenisasi dan inovasi keuangan digital.
Kegiatan dihadiri lebih dari 40 perwakilan dari regulator luar Indonesia, pelaku industry global dan pakar di bidang keuangan digital dari berbagai negara.
Acara ditutup Head of Financial Markets OECD Fatos Koc bersama Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD OJK Hasan Fawzi. Melalui kerja sama berkelanjutan,OJK optimistis,inovasi digital dapat tumbuh inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap tantangan global. ( NL)
