Jakarta,hariandialog.co.id.-Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini memiliki siaran radio streaming sendiri yang diberi nama “Sound of Justice” yang ruang operasinya menggunakan tempat di salah satu ruangan (yang sebelumya difungsikan sebagai Press Room) pada Gedung Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. Pembuatan Radio Streaming tersebut sudah lama digagas atau saat Kapuspenkum Kejagung masoih dijabat Ketut Sumendana yang saat ini menjabat Kajati Bali.
Dalam amatan Dialog, untuk memuluskan pembuatan Radio Streaming tersebut, maka ruangan press room yang tempat para wartawan khususnya para anggota Forwaka ‘mangkal’ juga untuk membuat berita, maka keberadaan ruangan press room dipindahkan dengan ukuran yang hanya bisa ditempati 4 orang wartawan saja yang keberadaannya sebelah kiri pintu masuk lantai dasar tempat Kapuspenkum berkantor.
Saat pemindahan ruangan press room tersebut beberapa waktu lalu atau saat Ketut Sumendana menjabat Kapuspenkum, memang sejumlah wartawan anggota Forwaka yang jumlahnya di atas 30 wartawan, saat itu sudah mempertanyakannya dan mempermasalahkannya. Namun Ketut Sumendana tidak menghirauakannya,dan saat itu juga Ketut Sumendana dan sejumlah pimpinan Kejagung ‘terkesan’ menjaga jarak dengan wartawan anggota Forwaka,tanpa diketahui apa penyebabnya.
Perlu diinformasikan bahwa pembuatan Radio Streaming bernama “Sound of Justice” tersebut didanai (sumber dana) dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BCA dengan nilai fantastis sekitar Rp 5 miliar. Pengoperasian Radio Streaming “Sound of Justice” resmi setelah diresmikan saat peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, pada Senin (2/9/2024).
Mengenai pembuatan Radio Streaming Sound of Justice tersebut yang sumber dananya dari CSR BCA, juga dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Dr Harly Siregar dalam menjawab pertanyaan wartawan, usai peresmian Radio tersebut, Senin (2/9/2024).
Banyak Pihak Bersepekulasi
Terkait mahalnya pembuatan radio streaming tersebut yang menelan biaya Rp 5 miliar, mengundang spekulasi sejumlah. Bahkan salah seorang sumber Dialog, yang mohon namanya tidak ditulis,meminta agar KPK melakukan (meminta) klarifikasi baik itu kepada pihak Kejaksaan Agung dan BCA.
“Apakah ada unsur gratifikasi di sana, atau bagaimana? Apakah ada kasus-kasus bernuansa korupsi yang terjadi di BCA yang tidak diproses hukum sehingga mau mengeluarkan dana CSR Rp 5 miliar untuk pembuatan radio streaming tersebut? Masa untuk pembuatan radio streaming saja Kejaksaan Agung harus menggunakan dana CSR BCA. Makanya supaya spekulasi berhenti,sejatinya KPK meminta klarifikasi,” ujar sumber itu. (Het)
