Jakarta, hariandialog.co.id.- — Pemerintah berencana mengalihkan
skema penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari perbankan ke
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Rencana itu digagas dengan alasan untuk memperkuat kapasitas layanan
koperasi sekaligus mendongkrak daya saingnya dengan perbankan
nasional.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa usulan
penyaluran gaji PNS melalui Kopdes tersebut sudah disampaikan langsung
ke Kementerian Keuangan untuk pematangan mekanisme teknisnya.
“Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui,
sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,”
ujar Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat,
Rabu (14/10/2026) dikutip detik.
Ferry menegaskan skema penyaluran gaji PNS lewat Kopdes ini
targetnya mulai dijalankan pada tahun ini, bukan pada 2027.
“Sekarang,” jawab Ferry singkat saat ditanya mengenai kepastian waktu
dimulainya kebijakan tersebut.
Kendati begitu, ia belum merinci terkait pengajuan yang
disampaikan kepada Kemenkeu, kejelasan jadwal dimulainya penyaluran,
maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran
tersebut.
Adapun rencana tersebut juga didukung lewat Rancangan
Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR.
Dalam RUU tersebut, Ferry menyebut akan ada pembentukan badan
pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan fungsi baru
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat
di koperasi, tulis cnni. (jali-01)
