Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK tengah mengusut dugaan korupsi
pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet pada Kementerian
Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021 sampai 2023. KPK telah
mencegah delapan orang berpergian ke luar negeri terkait kasus
tersebut.
“Ada yang dicegah. Ada delapan orang,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika
kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Tessa belum merincikan siapa saja delapan orang yang dicegah tersebut.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan ke
sejumlah lokasi. “(Sudah) ada giat geledah,” tambahnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut perkara dugaan korupsi
terkait sarana pengelolaan karet di Kementan. KPK menyebutkan diduga
ada penggelembungan dana pada pengadaan barang tersebut. “Ya betul
jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan,
saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan
karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada
wartawan, Jumat (29/11).
Asep menjelaskan, barang tersebut diproduksi oleh sebuah
pabrik yang ada di Jawa Barat (Jabar). Kementan membeli produk
pengolahan karet itu untuk disalurkan kepada petani. “Nah, pihak
Kementan lalu mengadakan lah atau membeli pengadaan produk itu untuk
nantinya disalurkan kepada para petani karet,” sebutnya tulis dtc.
KPK menyebutkan ada dugaan Kementan menggelembungkan harga
barang. KPK belum merinci siapa saja pihak yang terlibat dan potensi
kerugian negara dalam kasus itu. (bagus-01)
